Monitor, Tangsel – Lembaga swadaya masyarakat Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) meminta agar pembangunan proyek Taman Jaletreng 2, Serpong diaudit. Hal itu perlu dilakukan, karena LIRA menduga adanya indikasi double anggaran dalam pembangunan proyek tersebut.
“Kami minta agar proyek Taman Jaletreng 2 diaudit,” ujar Wakil Wali Kota DPD LIRA Kota Tangsel, Suryadi Nian kepada Monitortangerang.com.
Menurut Suryadi, dugaan tersebut perlu dibuktikan dengan cara mengaudit biaya pembangunan proyek yang disebut-sebut menelan anggaran sekitar Rp 12,4 miliar tersebut. “Perlu diaudit, apakah pembangunan Taman Jaletreng 2 menggunakan APBD atau dana Hibah,” ungkapnya.
Baca Juga : Kabarnya Ada Petinggi Partai Besar Tangsel di Proyek Jaletreng 2, Benarkah?
Baca Juga : Proyek Jaletreng 2 Disebut Tak Sepadan, Penegak Hukum Didesak Turun Tangan
Proyek Taman Jaletreng 2 menjadi sorotan setelah terjadi longsoran di beberapa bagian, padahal proyeknya baru selesai dikerjakan. Pihak Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi (DSDABMBK) Kota Tangsel sendiri sudah memberikan pernyataan lewat rilisnya bahwa PT Adli Urdha selaku pelaksana proyek sudah memperbaiki semua kerusakan yang terjadi.
Namun, sayangnya pihak DSDABMBK Tangsel terkesan membela pengusaha dengan menyatakan berdasarkan keyakinan bahwa sejumlah kerusakan yang terjadi di Taman Jaletreng 2 bukan disebabkan oleh unsur kelalaian pembangunan. (mt03/01)