Dukung RUU Omnibus Law Cipta Kerja , LP2N Gelar Dialog Daring Bersama Tokoh

oleh -
Dialog daring lewat aplikasi zoom digelar LP2N bersama para tokoh dan pejabat SKPD Kabupaten Serang, Selasa(21/4/2020) di Serang, Banten

Monitor, Serang- Lembaga Pemuda Pembangunan Nusantara (LP2N) yang beralamat  di Jl.Raya Pamarayan -Rangkas Bitung Tanggulan, RT07RW02  Pamarayan, Kabupaten Serang   menggelar dialog  secara daring  melalui aplikasi zoom bertemakan “Solusi Kesejahteraan Pekerja dalam rancangan undang undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja” Selasa(21/4/2020) di Serang, Banten.

Dialog menghadirkan narasumber ternama, antara lain Dr. (C) Rasminto, M.Pd. (Akademisi dan Direktur Eksekutif Human Studies Institute), Abdul Wahid (Kepala Dinas Koperindag Kabupaten Serang), Iwan Setiawan (Kepala Bidang Hubungan Industri dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja pada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Serang), dan Pilar Saga Ichsan, ST. (Pengusaha Muda dan Tokoh Muda Banten).

Kegiatan yang digelar LP2N itu didasari menguatnya dukungan masyarakat terhadap RUU Omnibus Law Cipta Kerja yang terlihat dari banyaknya kegiatan diskusi menyosialisasikan pentingnya pengesahan RUU tersebut.

Direktur Eksekutif Human Studies Institute, Dr.(C) Rasminto dalam paparannya mengatakan, RUU Omnibus Law Cipta Kerja dilatarbelakangi untuk menguatkan dan mendorong pertumbuhan UMKM, membuka lapangan kerja dan menurunkan jumlah pengangguran. RUU Omnibuslaw Cipta Kerja merupakan jantung ekonomi nasional.

“Model solusi kesejahteraan yang berkeadilan adalah kewajiban menjaga iklim investasi, pembukaan lapangan kerja, regulasi yang berkeadilan, dan pemenuhan hak dasar pekerja dan masyarakat.” ujarnya.

Hal senada diungkapkan Kepala Dinas Koperindag Kabupaten Serang, Abdul Wahid, tujuan RUU Cipta Kerja adalah untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja.

“RUU Cipta Kerja juga dapat dilihat sebagai salah satu upaya pemerintah untuk menyelamatkan kita dari pandemi Covid 19, yaitu untuk pemulihan ekonomi, sebab Pemerintah dan DPR perlu membuat terobosan agar perekonomian meningkat. UMKM adalah salah satu elemen yang dapat menggerakkan perekonomian dan melahirkan pengusaha baru, sehingga pemerintah juga mendukung pengembangan UMKM,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Hubungan Industri dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja pada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Serang, Iwan Setiawan, mengatakan RUU Omnibus Law Cipta Kerja sangat terkait dengan pekerja, salah satunya adalah untuk menciptakan lapangan kerja melalui berbagai pengaturan yang akan mendorong peningkatan iklim investasi.

“Masalah kesejahteraan pekerja sudah dituangkan dalam UU Nomor 13 Tahun 2003, yaitu pada pasal 99 dicantumkan bahwa setiap pekerja dan no keluarganya berhak memperoleh jaminan sosial, dan pada pasal 100 disebutkan bahwa pengusaha wajib menyediakan jaminan sosial. Tentunya diharapkan pasal-pasal tersebut dapat dikuatkan dalam RUU Omnibus Law Cipta Kerja karena pada prakteknya pelaksanaan ketentuan tersebut sudah baik,” kata Iwan.

Bicara terkait RUU Ombibus Law, pengusaha muda dan tokoh muda Banten, Pilar Saga Ichsan sangat mendukung upaya pemerintah pusat terhadap RUU tersebut. Sebab dengan begitu menurutnya selain untuk meningkatkan investasi, pemerintah juga ingin meluaskan lapangan kerja dan memangkas birokrasi. Sehingga dengan pertumbuhan ekonomi dapat meningkatkan lapangan kerja sekitar 300%.

“Semua pihak perlu bersikap optimis dan tidak apriori dengan kebijakan tersebut, ditambah lagi saat ini kita sudah berada pada era digital 4.0 dan 5.0. Oleh sebab itu pemerintah perlu melakukan sosialisasi RUU Omnibus Law Cipta Kerja ke berbagai stakeholder,” jelas Pilar yang saat ini menjadi bakal calon wali Kota Tangsel dari Partai Golkar.

Dialog yang berlangsung selama tiga jam tersebut diakhiri dengan deklarasi mendukung pemerintah meningkatkan kesejahteraan pekerja melalui RUU Omnibus Law Cipta kerja yang dipimpin Erna Kartikasari selaku Ketua Dewan Eksekutif LP2N.

“Dengan RUU Omnibus Law Cipta Kerja, LP2N mengharapkan adanya penyempurnaan untuk kepentingan dan kesejahteraan seluruh rakyat Indonesia,” pungkas Erna. (mt01)

Tinggalkan Balasan

No More Posts Available.

No more pages to load.