Monitor, Tangsel- DPRD Kota Tangerang Selatan (Tangsel) bakal mengutamakan pembahasan mengenai empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif. Hal itu dilakukan setelah DPRD menggelar rapat koordinasi dengan Pemkot Tangsel.
Empat Raperda inisiatif itu, bagian dari 19 Raperda yang rencananya akan dibahas pada tahun anggaran 2017 ini. Sehingga Raperda tersebut dapat masuk pada masa sidang pertama.
Empat Raperda Inisiatif yang akan dibahas ialah, Raperda Pedoman Pembentukan Produk Hukum Daerah, Raperda Santunan Kematian, Raperda Kota Layak anak, Raperda Penyidik Pegawai Negeri Sipil.
Sementara sisa Raperda lainnya yakni Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD, Raperda Izin Gangguan, Raperda tentang Perubahan Perda Nomor 2 Tahun 2012, Raperda Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2014, Raperda perubahan atas Perda Nomor 4 Tahun 2012.
Raperda APBD Perubahan 2017, Raperda Pengarustamaan Gender, Raperda Perubahan atas Perda Nomor 3 Tahun 2011, Raperda Pencegahan dan Penanggulangan HIV dan AIDS, Raperda Perubahan atas Perda Nomor 6 Tahun 2013, Raperda APBD 2018, Raperda Ketahanan Pangan, Raperda Bantuan Keungan untuk Partai Politik, Raperda Tata Cara Pembentukan, Penggabungan dan Penghapusan Kecamatan.
Anggota Badan Legislatif (Banleg) DPRD Kota Tangsel, Drajat Sumarsono mengatakan bahwa setelah disepekati dalam rakor Banleg dengan Pemkot beberapa waktu lalu, akhirnya empat raperda inisiatif itu yang didahulukan.
Menurut Drajat, seluruh Raperda inisiatif itu telah dilengkapi naskah akademik serta kajian-kajian lainnya. Sehingga sangat bisa dilakukan pembahsan diawal pembahasan masa sidang ini.
“Empat Raperda inisiatif dari DPRD Kota Tangsel sudah lengkap tinggal dibahas, makanya ini yang lebih dahulu diprioritaskan. Sedangkan dari Pemkot Tangsel beberapa Raperda usulan mereka masih belum dilengkapi naskah akademik,” ujarnya.(mt02)