Monitor, Tangsel- Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mengeluarkan surat edaran terkait pelaksanaan perayaan malam pergantian tahun baru 2019. Dalam surat itu disebutkan, tak ada kegiatan yang bersifat hura-hura demi menunjukkan rasa empati kepada korban musibah bencana di berbagai daerah di tanah air.
Sebagaimana diketahui, surat edaran itu bernomor : 338/3100/Pem Tentang Himbauan Menyambut Tahun Baru 2019. Terlihat dari isi surat, Wakil Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie menandatanganinya pada Jumat 28 Desember 2018.
“Ini bentuk surat imbauan kepada masyarakat luas yang ada di wilayah Kota Tangsel, agar tidak mengisi malam pergantian tahun dengan kegiatan yang sifatnya hura-hura, karena saudara-saudara kita di daerah lain banyak yang sedang mendapat musibah,” katanya saat dikonfirmasi, Sabtu (29/12/2018).
Surat edaran itu berisi 4 poin yang selaras dengan motto Kota Tangsel, Cerdas Modern dan Religius, yakni ;
1. Memerhatikan terjadinya bencana, musibah di sebagian wilayah Indonesia. Maka sebagai bentuk empati dan keprihatinan atas kejadian tersebut, agar tidak melakukan kegiatan yang berlebihan (hura-hura) dan tidak bermanfaat, serta perbuatan yang melanggar norma hukum dan agama.
2. Agar masyarakat tidak membunyikan atau membakar petasan, kembang api yang dapat menimbulkan ledakan, tidak melakukan konvoi kendaraan bermotor, dan mengumpulkan massa tanpa izin dari pihak yang berwenang.
3. Agar para orang tua mengawasi dan mengarahkan putra-putrinya untuk tidak melakukan atau mengikuti kegiatan yang bersifat hura-hura pada pergantian tahun.
4. Memanfaatkan momentum pergantian tahun untuk meningkatkan ibadah, rasa keprihatinan, kepedulian dan kepekaan sosial, serta menjaga ketentraman dan ketertiban dalam kehidupan bermasyarakat.
Lebih lanjut dikatakan Davnie, pada malam pergantian tahun akan diadakan taushiyah atau semacam refleksi akhir tahun. Masyarakat luas pun diimbau untuk mengikuti pagelaran taushiyah di sejumlah lokasi, baik di masjid dan musala.
“Nanti untuk lokasi taushiyah bisa dikomunikasikan dengan MUI maupun Kemenag (Tangsel). Karena sudah ada surat untuk taushiyah itu dari Pimpinan Daerah Dewan Masjid Indonesia (DMI). Nanti selain dzikir dan shalawat, ada pula donasi Gerakan Peduli Bencana bagi korban tsunami di Banten dan Lampung,” tukasnya.
Sementara, Kepala Kantor Kemenag Kota Tangsel Abdul Rojak menuturkan, Muhasabah pada malam tahun baru 31 Desember 2018 akan tersebar di sejumlah musala dan masjid. Dia menegaskan, tak ada acara tabligh akbar skala besar di satu titik yang berpotensi mengundang penumpukan massa.
“Hampir setiap masjid di Tangsel menggelar dzikir, doa dan muhasabah atau refleksi akhir tahun. Bahkan di tiap Kelurahan dan Kecamatan mengadakan acara Muhasabah zikir dan doa akhir tahun, ini untuk menghindari adanya penumpukan massa,” ujarnya dihubungi terpisah.(bli/mt01)