Monitor, Kota- Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Tangerang, menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE), Rabu (27/03/2019). Kegiatan yang bertempat di Gedung Cisadane itu, sedianya dihadiri oleh Walikota Tangerang, H. Arief R. Wismansyah.
Dalam sambutannya, orang nomor satu di Kota Tangerang ini menginginkan agar para pegawai untuk tertib dalam pelaksanaan pengadaan barang dan jasa sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Jangan sampai ada yang tersandung “korupsi”, pengadaan barang dan jasa yang dilakukan harus berdasar pada data dan aturan,” tegas Arief, dihadapan 88 peserta perwakilan dari masing-masing SKPD yang ada di lingkungan Pemkot Tangerang.
Menurutnya, kebutuhan pembangunan yang menitik beratkan pada kecepatan dan ketepatan, haruslah dibarengi dengan Sumber Daya Manusia (SDM) yang cekatan.
“Dipercepat lagi pengerjaannya, mana yang membutuhkan pengadaan segera,” ujarnya.
Lebih lanjut Arief mengatakan, pengadaan barang dan jasa yang diperlukan oleh masing-masing SKPD, harus seimbang dengan kepentingan masyarakat.
“Misalkan mau pengadaan barang A, padahal gak diperluin banget,” imbuhnya.
“Ingat ini buat masyarakat, kalau pengadaan ada yang telat bukan kita yang rugi tapi masyarakat,” tukasnya. (ben)