Hadapi RUU BPIP dan Omnibus Law, Forbas Banten Desak MUI Umumkan Masiroh Kubro

oleh -

Monitor, Tangsel- Majelis Ulama Indonesia (MUI) harus segera mengeluarkan Maklumat Masiroh Kubro (Demo Besar) dalam menghadapi kondisi bangsa dan negara terutama yang berkaitan dengan RUU BPIP maupun RUU Omnibus Law.

Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Umum Forum Banten Bersatu (FORBAS) Rina Triningsih, pada Jum’at (14/08/2020) pagi.

“Kami berharap MUI segera mengeluarkan Maklumat Masiroh Kubro,” katanya.

Menurut Rina, berbagai organisasi yang tergabung di dalam FORBAS seperti Nahdlatul Ulama (NU), Persyarikatan Muhammadiyah, Front Pembela Islam (FPI) Banten, Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) seperti FMMB (Forum Masjid Musholah BSD dan Sekitarnya).

Lalu organisasi lainnya adalah, Majelis Taklim, LBH (Lembaga Bantuan Hukum) seperti IKAMI (Ikatan Advocad Muslim Indonesia), BEM (Badan Eksekutif Mahasiswa), HMI (Himpunan Mahasiswa Islam) para Pendekar dan Jawara Banten serta Betawi serra PAC Pemuda Pancasila Karang Tengah.

“MUI sebagai perwakilan umat Islam yang bisa diterima oleh semua kelompok, diharapkan dapat segera merespon kondisi bangsa dan negara Indonesia sekarang ini. Umat Islam ingin adanya perubahan bangsa dan negara Indonesia yang lebih baik, terlepas dari berbagai anasir Neo Komunis yang merusak tatanan kehidupan bangsa dan negara saat ini,” tegasnya.

Dilanjutkan Rina, jika MUI dapat segera mengeluarkan Maklumat Masiroh Kubro, maka hal tersebut dapat menjadi pedoman bagi umat Islam Indonesia untuk bergerak dalam SATU KOMANDO dalam melakukan perubahan bagi bangsa dan negara Indonesia.

“Sebelumnya MUI sudah mengeluarkan maklumat dalam menyikapi RUU HIP. Dan sekarang umat Islam menunggu MUI untuk segera mengeluarkan Maklumat Masiroh Kubro,” tandasnya.(bli)

Tinggalkan Balasan

No More Posts Available.

No more pages to load.