Monitor, Tangsel – Penyaluran hak suara pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) tinggal 2 hari lagi. Seluruh masyarakat yang terdata dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) bakal diatur sesuai ketentuan untuk mendatangi Tempat Pemungutan Suara (TPS) masing-masing.
Namun bagaimana dengan mereka pasien Covid yang sedang menjalani perawatan di Rumah Lawan Covid (RLC) ? tentunya, mereka tetap memiliki hak yang sama. Hanya saja polanya yang berbeda, karena petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang akan mendatangi mereka ke ruang isolasi.
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tangsel, Ajat Sudrajat mengatakan, pihaknya nanti akan menerjunkan KPPS ke lokasi RLC. Hal demikiak dilakukan untuk melayani pasien Covid-19 yang tengah menjalani isolasi.
“Nanti kita akan hadirkan KPPS di Rumah Lawan Covid. Jadi bukan di sana ada TPS. Nanti warga yang memiliki hak suara akan didatangi sesuai daftar TPS masing-masing warga yang kini melakukan isolasi,” katanya, Senin (7/12/2020).
Informasi yang berhasil dihimpun, nantinya pasien positif Covid-19 yang ada di RLC akan dilayani KPPS untuk memberikan hak pilihnya pada sekira pukul 11.00 WIB hingga selesai. Dalam pelaksanaannya, petugas akan betul-betul melengkapi diri dengan Alat Pelindung Diri (APD).
Sementara itu, untuk mengatur teknis pada pelaksanaan pemungutan suara 9 Desember 2020. Maka hingga kini pengurus RLC masih melakukam koordinasi dengan KPU Tangsel. Di antaranya mendata jumlah pasien Covid yang memang memiliki hak pilihnya.
Koordinator Bidang Penanganan Satgas Covid-19 Tangsel, Suhara Manulang menyebut, sebanyak 92 pasien positif Covid-19 tengah melakukan isolasi. Dari jumlah itu, ada 45 orang yang memiliki hak suara pada Pilkada Tangsel.
“Jumlah pasien di RLC itu 92 orang, semua statusnya konfirmasi positif. Untuk yang punya hak pilih tanggal 9 Desember adalah 45 orang,” ungkap Suhara Manulang dikonfirmasi terpisah.
Dia pun memastikan, bahwa proses penyaluran hak suara pada 9 Desember nanti tetap diperhatikan. Bagaimanapun, kata dia, hak politik seseorang tetap bisa disalurkan meski dalam kondisi isolasi. Oleh karenanya, koordinasi dilakukan sejak jauh hari dengan berbagai panitia penyelenggara.
“Sudah koordinasi dengan KPU dan KPPS, nanti ada TPS di RLC,” pungkasnya.(bli)