Monitor, Tangsel – Sejumlah petugas berkaus kuning-kuning dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Banten dikerahkan untuk membersihkan dan mengeruk lumpur dari saluran air atau drainase di Jalan Aria Putra, Ciputat, Kota Tangsel, Rabu (19/1/2022).
Kondisi drainase di jalan Aria Putra memang sudah sering dikeluhkan oleh warga, karena kondisinya sudah rusak dan dipenuhi lumpur. Akibatnya, di beberapa titik air got yang berwarna hitam dan bau meluber hingga ke bahu jalan.
“Sebenarnya ini bukan kali pertama kita beresin saluran disini, kita sudah lakukan berkali-kali bang,” kata Sugiyanto, petugas Penilik Jalan dari UPTJJ Wilayah Tangerang pada Dinas PUPR Banten, kepada Monitortanerang.com di lokasi, Rabu (19/1/2022).
Menurut Sugiyanto, pihaknya mengerahkan 15 petugas untuk membersihkan saluran tersebut. Namun ia tidak menampik jika apa yang dilakukannya tersebut hanya sebagai solusi jangka pendek, sambil menunggu perbaikan drainasenya.

“Ya kadang baru dibersihin gak lama salurannya mampet lagi. Pernah kita bersihkan saluran yang depan Tanah Tingal, sudah beres air juga sudah mengalir lancar. Gak taunya ada hujan, paginya sudah mampet lagi,” ujar Sugiyanto sambil memperlihatkan foto-foto saat petugas membersihkan saluran tersebut.
Baca Juga : Duh ! Bertahun-tahun Drainase Jalan Aria Putra Dibiarkan Rusak, Ini Penjelasan DPU Tangsel
Ia juga mengaku kadang petugasnya mengalami kesulitan saat melakukan pengerukan saluran. Pasalnya banyak warga yang sudah menutup saluran air di depan rumah atau tempat usahanya secara permanen tanpa dilengkapi bak kontrol. “Ini yang kadang menyulitkan kami di lapangan. Kesadaran masyarakat masih kurang,” keluhnya.
Seharusnya, lanjut Sugiyanto, jika warga mau menutup saluran airnya dilengkapi juga dengan membuat bak kontrol agar memudahkan petugas ketika salurannya mampet. “Ya minimal dalam jarak lima meter dibuatkan bak kontrol untuk memudahkan petugas saat membersihkan salurannya,” katanya lagi.
Terkait persoalan drainase di Jalan Aria Putra ini, Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kota Tangsel sebelumnya mengaku tidak bisa berbuat banyak karena kewenangannya ada di Provinsi Banten. Namun, pihak DPU Tangsel menyebut sudah berkoordinasi dan berkirim surat ke Pemprov Banten melalui Dinas PUPR Banten.
“Itu kewenangannya ada di Provinsi Banten, kami pun sudah berkirim surat ke Pemprov Banten agar segera dilakukan pembangunan saluran airnya,” ungkap Kepala Bidang SDA pada Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kota Tangsel, Eka Pribawa Achirudin, Selasa (18/1/2022). (mt01/03)