Monitor, Bogor – Peringatan Hari jadi Bogor ke 540 pada Jumat, 03 Juni 2022 telah berlalu, namun kegiatan yang diisi dengan agenda upacara di setiap kecamatan yang melibatkan unsur Muspika berserta sejumlah instansi dan kelembagaan yang ada dilingkup kecamatan itu mengundang kekecewaan bagi Paguyuban Kecamatan Persatuan Anggota BPD Seluruh Indonesia (PABDESI) Gunung Sindur.
PABDESI Kecamatan Gunung Sindur kecewa lantaran tidak ikut dilibatkan sebagai peserta upacara. Surat undangan yang dilayangkan Camat Gunung Sindur pada 31 Mei 2022 untuk mengikuti kegiatan upacara itu pun tidak memasukkan list kelembagaan BPD.
Surat undangan nomor: 005/210/DikKes tersebut hanya mengundang sejumlah instansi dari unsur muspika seperti Danramil, Kapolsek, KUA, Puskesmas, Pengawas Sekolah, Kepala Satuan Pendidikan (PAUD, TK SD SMP dan sederajat) dan para Kepala Desa.
Selain itu, didalam surat juga ditulis bahwa upacara digelar pada pukul 08.00 Wib hingga selesai di langsungkan di halaman SMPN 1 Gunung Sindur. Kepala sekolah dan Kades diharuskan mengenakan pakaian adat Sunda sementara guru dan staf desa dengan baju korpri lengkap.
Ketua BPD Padurenan, Syarifuddin membenarkan tidak adanya undangan Camat Gunung Sindur kepada kelembagaan BPD.
“Iya tidak ada undangan. Beda dengan kecamatan-kecamatan yang lainnya. Kita (BPD) seperti dilupakan sama camat.” ujarnya kepada media ini, Kamis (9/6/2022).
Paguyuban BPD kecamatan Gunung Sindur yang tergabung dalam PABDESI juga, kata Sarifudin sangat kecewa dan berencana akan meminta klarifikasi kepada camat. (mt01)