Harta Gono-Gini Berujung Perampasan Aset, Janda Tua Kejar Keadilan hingga Jakarta

oleh -

Monitor, Jakarta – Kisah pilu dialami seorang janda tua bernama Valentina Linawati (61). Keretakan rumah tangganya tak hanya berujung perceraian, tapi juga berlanjut pada perampasan aset gono-gini. Kini, Linawati berjuang mengejar keadilan hingga ke Ibu Kota Jakarta.

Linawati merupakan warga Jalan Pahlawan Trip Taman Ijen nomor B-8, RT01 RW10, Oro-oro Dowo, Klojen, Kota Malang, Jawa Timur. Di tempat asalnya, dia tak lagi merasakan adanya keadilan yang diberikan, itu sebab Linawati mendatangi pemerintah pusat.

Linawati datang tak sendiri, dia turut didampingi tim hukumnya yakni KRMP.D. Bambang P dan Nanang Setiawan. Mereka datang berbekal pengalaman pahit, di mana aset yang dimiliki Linawati senilai sekira Rp25 milliar disebutnya dirampas sistematis melalui lelang.

Linawati berupaya mencari keadilan dan meminta perhatian sejumlah pejabat tinggi negara. Dia menganggap, negara tak hadir dalam melindungi rakyatnya sebagaimana yang dialami di kampung asalnya.

Setiba di Jakarta, dia bersama tim hukum mulai mendatangi Istana Negara dan Mahkamah Agung (MA) serta tempat lainnya dengan harapan mendapatkan perhatian dari pejabat negara.

“Rumah peninggalan orang tua saya sendiri diambil alih secara paksa melalui lelang. Saya jauh-jauh dari Kota Malang ke Jakarta untuk meminta perhatian sejumlah pejabat tinggi negara,” katanya dihubungi, Jumat (9/04/21).

“Saya sendiri harus mengantarkan sejumlah surat ke Istana Negara melalui Kepala Kantor Staf Presiden dan Mahkamah Agung,” ungkap Linawati.

Perampasan aset yang dialaminya, ucap Linawati, tak hanya merugikan materi tapi juga memberikan tekanan mental. Karena menurutnya, saat rumah diambil alih melalui eksekusi hasil lelang banyak warga sekitar menyaksikan.

“Disini izinkan saya menyampaikan, bahwa saya sebagai korban ketidakadilan yang dipermalukan didepan umum, yang saya sebut sebagai arogansi kekuasaan aparatur negara. Saya sebagai ibu rumah tangga biasa, dengan adanya peristiwa yang saya alami, menurut saya harus disudahi,” katanya.

Informasi yang berhasil dirangkum, penyitaan aset melalui lelang tersebut bermula dari persoalan sengketa antara Valentina Linawati dengan mantan suaminya almarhum Hardi Susanto. Linawati keberatan, lantaran keberadaan rumah itu adalah milik orang tuanya.(bli)

Tinggalkan Balasan

No More Posts Available.

No more pages to load.