Hasil Pileg 2019 di Tangsel, PPP dan Nasdem Tenggelam

oleh -
Ilustrasi

Monitor, Tangsel – Nasib tak beruntung dialami Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Partai Nasional Demokrat (Nasdem) di Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Berdasarkan hasil rekapitulasi KPU Tangsel untuk jenis DPRD tingkat Kota, PPP dan Nasdem tumbang alias tidak mendapatkan kursi di Parlemen Tangsel.

Padahal pada pemilu sebelumnya, dua partai ini masih mendapatkan kursi di DPRD Tangsel. PPP saat itu mendapatkan 2 kursi, sementara Nasdem memiliki 3 kursi.

Tak hanya PPP dan Nasdem yang ‘terkubur’ di Tangsel, Partai Hanura juga mengalami nasib yang tak jauh berbeda di kota ini. Partai besutan Oesman Sapta Odang atau OSO ini diprediksi hanya memperoleh satu kursi.

Bagi Hanura, raihan ini sangat menurun drastis jika dibandingkan pemilu sebelumnya. Hanura pada Pemilu 2014 lalu memperoleh 6 kursi dan menempatkan salah satu kadernya di posisi pimpinan DPRD.

Untuk diketahui, berdasarkan hasil rekapitulasi tersebut untuk suara Pileg, dari 50 kursi yang tersedia, Partai Golkar diprediksi bakal menguasai parlemen Kota Tangsel dengan memperoleh 10 kursi.

Sementara dibawahnya, Partai Gerindra, PKS dan PDIP diprediksi memperoleh jumlah kursi yang sama yakni masing-masing 8 kursi, disusul Partai Demokrat 5 kursi, PKB 4 kursi, PSI 4 kursi, PAN 2 kursi, dan Hanura 1 kursi.

Hasil ini mengalami perubahan jika dibandingkan hasil Pemilu 2014 lalu. Dimana, saat itu, Golkar dan PDIP sama-sama mendapat 9 kursi, kemudian Gerindra 7 kursi, PKS dapat 5 kursi, PKB 3 kursi, Demokrat 3 kursi, PPP 2 kursi, Hanura 6 kursi, PAN 3, dan NasDem 3 kursi.

Meski sudah terlihat hasilnya, namun Ketua KPU Tangsel, Bambang Dwitoro, menyebut bahwa, hasil rekapitulasi di tingkat kota masih belum dikatakan final karena harus harus melewati rekapitulasi di tingkat provinsi dan pusat.

“Habis ini (rekapitulasi tingkat kota), rekapitulasi di tingkat provinsi dan pusat. Kalau ada keberatan diajukan ke MK,” kata Bambang setelah rekapitulasi di wilayahnya.

Setelah diumumkan di tingkat pusat, bagi peserta Pemilu 2019 bisa mengajukan keberatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) satu hari setelahnya.

Berikut Perbedaan Perolehan Jumlah Kursi Pileg 2019 dan 2014 :

Pileg 2019:

Jumlah kursi:
Golkar: 10
Gerindra: 8
PDIP: 8
PKS: 8
Demokrat: 5
PSI: 4
PKB: 4
PAN: 2
Hanura: 1

Pileg 2014 :

Golkar: 9
PDIP: 9
Gerindra: 7
PKS: 5
PKB: 3
Demokrat: 3
PPP: 2
Hanura: 6
PAN: 3
NasDem: 3. (mt01)

Tinggalkan Balasan

No More Posts Available.

No more pages to load.