Hasil Pleno, Arief-Sachrudin Ditetapkan Sebagai Calon Tunggal di Pilkada Kota Tangerang

oleh -
Arief-Sachrudin ditetapkan KPU Kota Tangerang sebagai calon tunggal

Monitor, Kota –  KPU Kota Tangerang akhirnya menetapkan pasangan Arief R Wismansyah-Sachrudin, sebagai calon tunggal di pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Tangerang dalam perhelatan PilkadaTahun 2018.

Penetapan calon tersebut dilaksanakan KPU dalam Rapat Pleno Terbuka Pengumuman Hasil Penetapan Pasangan Calon Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Tangerang Periode 2018-2023.

“Berdasarkan hasil rapat pleno, mulai siang ini pasangan Arief R Wismansyah – Sachrudin telah resmi sebagai Calon Walikota dan Wakil Walikota Tangerang,” kata Ketua KPU Kota Tangerang, Sanusi, Senin (12/2/2018).

Selanjutnya, pasangan tersebut akan mengikuti masa kampanye yang akan dilaksanakan mulai 12 Februari hingga 23 Juni 2018.

Sementara itu, Calon Walikota Tangerang Arief R Wismansyah mengatakan, meski sebagai calon tunggal namun dirinya tetap mengajak masyarakat untuk partisipasi dalam pemilihan.

Untuk itu, dirinya bersama Sachrudin akan melakukan kampanye dengan sistem mendatangi masyarakat agar berperan juga dalam pembangunan.

Diakuinya, meski saat ini telah banyak pembangunan yang dilaksanakan, namun peran serta masyarakat tetap dibutuhkan. Sebab, pembangunan lima tahun ke depan akan lebih berat sehingga butuh sinergi semua pihak.

Ditempat yang sama, Calon Wakil Waliota Tangerang Sachrudin juga mengajak peran media untuk bisa menyosialisasikan Pilkada Kota Tangerang Tahun 2018 berjalan dengan lancar.

Informasi yang dilaksanakan oleh media sangat penting agar masyarakat bisa turut serta dalam pemilihan nantinya.

Dalam penetapan Calon Walikota dan Wakil Walikota Tangeran 2018 ini, turut dihadiri oleh sejumlah pendukung dan partai pendukung dari pasangan Arief R Wismansyah – Sachrudin serta dihadiri perwakilan dari Kepolisian, TNI, Bawaslu dan pihak lainnya. (abl/ben)

Tinggalkan Balasan

No More Posts Available.

No more pages to load.