Heboh, “Papa Minta Saham” dalam Kontrak Perumda TB dengan PT MOYA

oleh -

Monitor, Kota Tangerang- Aksi mahasiswa yang tergabung dalam Perkumpulan Mahasiswa Tangerang (PERMATA) menuntut Pemkot Tangerang mengkaji ulang kontrak kerjasama dengan PT. MOYA.

Mahasiswa mendesak pembatalan kerjasama bersifat Build Operation Transfer (BOT) selama 20 tahun tersebut dinilai merugikan keuangan daerah dan sarat dengan dugaan praktek korupsi.

“Isi perjanjian antara BUMD Perumda Tirta Benteng dengan PT Moya kita anggap tidak masuk akal, karena sistem yang dipakai adalah take or pay atau perumda tirta benteng wajib membeli semua hasil produksi yang diproduksi PT MOYA tersebut,” ungkap Akbar Humas Permata, Selasa (13/7/2023).

Dalam aksi tersebut massa aksi menyebutkan adanya aturan yang bisa merugikan pihak BUMD yang dikelola pemerintah Kota Tangerang, namun mengapa masih saja diteruskan Kontrak kerja sama tersebut.

“Dalam perjanjian itu akan dikenakan sanksi pinalti apabila tidak dilakukan pembelian oleh Perumda Tirta Benteng, maka sangat jelas Pemkot Kota Tangerang sangat merugi, lalu kenapa perjanjian itu tetap dilaksanakan, ada indikasi dan dugaan terhadap Walikota Kita sedang bermain dengan PT. MOYA atau Kita sebut Papa Minta Saham,” papar salahsatu massa aksi dengan pengeras suara di depan pintu masuk Gedung Pemkot Tangerang.

Menurut Akbar, dalam kontrak kerjasama tersebut terdapat peningkatan yang signifikan dimana sebelumnya menyebut penggunaan air terdapat selisih 600 liter disetiap detiknya sehingga dinilai janggal.

“Sehingga menghasilkan defisit sebesar 6 Milyar pertahun tadi, berarti kerugian buat BUMD dong,” ungkap Akbar.

Akbar juga mendesak agar pemerintah kota Tangerang juga segera menghentikan segala bentuk dugaan korupsi, kolusi dan nepotisme dibalik penandatanganan kontrak kerjasama perusahaan umum daerah (PERUMDA) Tirta Benteng dengan PT. MOYA.

“Ada indikasi bahwa bapak Walikota kita tercinta mempunyai saham di PT. Moya, kenapa diakhir masa jabatan walikota atau lengsernya walikota dananya akan terus mengalir maka kami berindikasi dan mempunyai statemen bahwa mungkin papa minta saham, kenapa Perjanjian PT Moya disahkan atau ditutup pelelangnya ada indikasi seperti itu,”Ujar AKbar.

Lanjutnya, sejak kontrak sebelumnya ditahun 2012 dan kemudian terdapat dialektika yang dilalui terdapat pergantian perjanjian sebanyak tiga kali sampai terakhir amandemen tentang pergantian harga.

“Nah ini (Kontrak) baru lagi, dilelang kembali kontrak itu sampai duapuluh tahun kedepan dan sangat merugikan masyarakat kota Tangerang selaku pengguna air bersih, dengan kualitas air yang jelek” tegasnya. (abe)

 

No More Posts Available.

No more pages to load.