Monitor, Bogor- Suasana pelaksanaan Hari Raya Idul Adha 1442 H di tengah pandemi Covid-19 tidak seperti tahun-tahun sebelumnya mulai dari kegiatan malam takbiran hingga pelaksanaan salat Idul Adha dan penyembelihan hewan kurban dilakukan secara sederhana mengacu surat edaran (SE) Nomor 17 tahun 2021.
Meniadakan kegiatan malam takbiran di masjid/musala maupun takbir keliling di seluruh kabupaten/kota yang diterapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat. Semua kegiatan peribadatan dilakukan di rumah masing-masing.
Sementara prosesi pemotongan hewan kurban pun dilakukan warga dengan tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Selain menggunakan masker para petugas yang terlibat memotong hewan tidak menimbulkan kerumunan. Mengacu aturan yang ditetapkan di masa PPKM Darurat, diantaranya; penyembelihan hewan kurban dilaksanakan sesuai syariat Islam, termasuk kriteria hewan yang disembelih.
Penyembelihan hewan kurban berlangsung dalam waktu tiga hari, yakni pada tanggal 11, 12 dan 13 Dzulhijjah untuk menghindari kerumunan di lokasi pelaksanaan kurban. Penyembelihan kurban di luar Rumah Pemotongan Hewan dengan ketentuan penerapan jaga jarak, penerapan protokol kesehatan dan kebersihan petugas, serta penerapan kebersihan alat penyembelihan kurban tersebut.
Pantauan Monitor Online di sejumlah tempat di wilayah Kecamatan Gunung Sindur, warga yang melakukan penyembelihan hewan kurban tetap dengan mematuhi protokol kesehatan sebagaimana yang dianjurkan pemerintah.
Seperti prosesi penyembelihan hewan kurban yang dilakukan di kediaman salah seorang tokoh Desa Pabuaran, Kecamatan Gunung Sindur, Jaro Arwan. Penyembelihan 2 ekor sapi pada Selasa,(20/7/2021) sekira pukul 09.00 itu dilakukan secara sederhana.
Para petugas menyesuaikan dengan protokol kesehatan dan tidak menimbulkan kerumunan. Selain itu, untuk pembagian daging kurban kepada warga yang berhak pun didistribusikan melalui perwakilan lingkungan masing-masing RT.
Jaro Arwan menjelaskan, agar lebih tertib pembagian daging kurban tidak dipusatkan disatu titik tetapi langsung melibatkan para ketua lingkungan setempat yakni ketua RT masing-masing. Di lingkungan tempat tinggalnya, RW 01 Kp Kelurahan terdiri dari empat lingungan RT.
“Setiap ketua RT membagikan kepada warganya. Jadi kalau ada 4 RT berarti disini dikumpulkan dari dua ekor sapi untuk dibagi empat. Selanjutnya terserah kepada ketua lingkungan yang membagikan. Mereka yang layak mendapatkan daging kurban tentunya ketua lingkungan lebih tahu,” kata jaro Arwan.
Menurutnya, sistem seperti ini dilakukan guna menghindari kerumunann, sekaligus meringankan tugas para pekerja yang melakukan penyembelihan dan menguliti hewan kurban.
“Jadi semuanya ikut bekerja, sebab ketua lingkungan yang lebih paham warga dilingkungannya masing-masing,” ujar Jaro Arwan. (mt01)