Monitor, Tangsel—Komunitas Blandongan Tangsel dalam acara halal bihalal di Resto Remaja Kuring Serpong, sepakat menetapkan tokoh adat Betawi, H Moch Ramlie sebagai Ketua Umum Badan Musyawarah (Bamus) Adat Betawi Kota Tangerang Selatan, Minggu, 20 April 2025.
Bamus Adat Betawi Kota Tangsel merupakan sebuah organisasi otonom yang akan mengatur dan mengelola diri sendiri secara independen, tanpa campur tangan yang signifikan dari pihak luar.
Wali Kota Tangsel, H. Benyamin Davnie dalam sambutannya menyatakan bahwa kehadiran Bamus Adat Betawi di Kota Tangerang Selatan sangat penting dalam menjaga keberlangsungan budaya Betawi.
“Pemerintah daerah dan masyarakat saling bersinergi dalam pembangunan Kota Tangerang Selatan dan untuk keseriusan dukungan pemerintah, saya sudah menyiapkan dana untuk mendukung kegiatan operasional Bamus Adat Betawi Tangerang Selatan sebesar Rp 50 juta dan memberikan izin penggunaan Rumah Blandongan di Tandon Ciater sebagai sekretariatnya,” kata Benyamin.
Pada acara yang sama H. Moch. Ramlie pun menyambut baik respon wali kota atas keberadaan Bamus Adat Betawi di Kota Tangsel.
“Kami siap bersinergi dengan Pemkot Tangsel dalam memajukan kota ini, Karena pada dasarnya, Betawi adalah Tangsel, dan Tangsel adalah Betawi,” ucapnya penuh semangat.
Dikatakan H.Abih, Bamus Adat Betawi Tangsel dalam waktu dekat akan menggelar rapat kerja untuk merumuskan program lima tahun ke depan. Fokus utamanya adalah akan diarahkan pada pengembangan SDM dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Betawi.
Kegiatan halal bihalal juga dihadiri sejumlah tokoh penting Kota Tangsel, seperti KH. Jarkasih Nur, Ketua DPRD Abdul Rasyid, Anggota DPRD Kota Tangsel dan Provinsi Banten, camat, tokoh masyarakat Betawi, Ketua organisasi Betawi, dan ratusan masyarakat Betawi yang tergabung dalam komunitas Blandongan Tangsel.
Didapuknya H.Abih menjadi Ketum Bamus Betawi mendapat tanggapan dari Ketua Umum Lembaga Betawi (LBB) Kota Tangsel, Abdul Karim.
LBB Tangsel berharap, kepemimpinan H Abih mampu memberikan efek positif kepada Masyarakat Betawi, mampu menyerap aspirasi para pelaku seni dan budaya Betawi dan dapat mendorong percepatan Perwal dari Peraturan Daerah Kota Tangsel Nomor 5 Tahun 2019.
“LBB Tangsel berharap dengan adanya Bamus Adat Betawi Kota Tangsel yang dipimpin H. Moch. Ramlie mampu memberikan efek positif kepada Masyarakat Betawi, mampu menyerap aspirasi para pelaku seni dan budaya Betawi, dapat mendorong percepatan Perwal dari Peraturan Daerah Kota Tangsel Nomor 5 Tahun 2019 Tentang Pelestarian Kebudayaan Betawi Kota Tangsel,” ujarnya.
(rzl)