Monitor, Kota Tangerang, – Pemerintah Kota Tangerang membuka posko pengaduan untuk hewan ternak yang terjangkit Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), agar masyarakat yang menemukan kasus tersebut dapat dengan mudah melapor.
“Jadi, Dinas Ketahanan Pangan Kota Tangerang membuka posko pengaduan PMK, melalui beberapa nomor kontak yang sudah disebar ke masyarakat. Baik itu melalui media sosial ataupun website resmi Pemerintah Kota Tangerang,” tegas Walikota Tangerang Arief R. Wismansyah, Selasa (31/5/22).
Arief meminta jika masyarakat menemukan gejala-gejala PMK pada hewan ternak, seperti suhu tinggi antara 39-41 derajat celcius, air liur pada hewan ternak berlebih, berbusa dan menggantung, pincang hingga sulit berdiri, lesu dan tidak mau makan.
“Jadi bila menemukan gejala tersebut, silahkan melaporkan kepada nomor 081394343260, 081380223068,” kata Arief dalam Instagram resminya.
Pemkot Tangerang juga sudah melakukan berbagai upaya pengendalian dan pencegahan hewan ternak dengan suspect PMK/PMD di wilayahnya. Sejak pertengahan Mei 2022, DKP melalui Bidang Pertanian gerak cepat dengan memperketat pemeriksaan kesehatan PMK sapi di sekitar 60 peternakan yang tersebar di Kota Tangerang.
“Pemeriksaan kesehatan PMK sapi sudah dilakukan DKP seminggu belakangan ini, dan sudah 34 peternakan sapi diperiksa. Aksi ini akan terus dilakukan hingga semua peternakan atau lokasi penggemukan di Kota Tangerang dicek secara menyeluruh,” ungkap Ibnu Ariefyanto, Kabid Pertanian Dinas Ketahanan Pangan Kota Tangerang
Ibhnu menuturkan, guna mencegah wabah PMK masuk ke Kota Tangerang, DKP juga tengah membentuk Tim Unit Respons Cepat PMK, mendistribusikan obat, penyuntikan vitamin, pemberian antibiotik hingga penguatan imun.
“Jadi kita upayakan pencegahan terlebih dahulu untuk meminimalisir mewabahnya hewan ternak PMK jelang Idul Adha 2022,” tukas Ibhnu. (be/mt02)