Jelang New Normal, Forkopimda Lakukan Apel Kesiapsiagaan dan Pengecekan 

oleh -

Monitor, Tangsel -Pemerintah Kota Tangerang Selatan mulai mempersiapkan diri untuk menghadapi new normal. Persiapan tersebut ditandai dengan apel gabungan kesiapsiagaan bersama Forkopimda di Pusat Pemerintahan Kota Tangsel, Ciputat.Senin (8/6/2020).

Walikota Tangsel Airin Rachmi Diany menjelaskan bahwa apel ini dilakukan sebagai komando resmi bahwa ada tanggung jawab yang diemban oleh pimpinan daerah. Salah satu tugas yang diemban adalah mengingatkan masyarakat untuk tetap waspada dan disiplin dalam aktifitas sehari-hari dalam menghindari penularan covid-19. Walikota juga mengingatkan masyarakat untu tetap kuat.

“Nggak boleh lelah, nggak boleh berhenti dan lengah. Bahwa walaupun kita menghadapi gaya hidup baru. Tapi disiplin adalah tanggung jawab semua masyarakat,” kata Airin.

Airin juga mengingatkan kepada forkopimda bahwa check poin diletakan di beberapa pusat keramaian. Seperti pasar dan terminal. Sehingga hal tersebut perlu dikoordinasikan oleh pihak berwajib kepada masyarakat.

Untuk pemberlakukan new normal, Airin menyampaikan bahwa beberapa tempat umum sudah mengajukan untuk direkomendasikan dibuka. “Salah satunya, Teras Kota, Bintaro Plaza, Pamulang Square, WTC,” kata dia.

Saat ini Airin menyampaikan bahwa, ada beberapa hal yang masih dilakukan. Salah satunya pemberlakukan Surat Ijin Keluar Masuk (SIKM). Sistem ini masih akan digunakan bersamaan dengan pergub PSBB. “Kalau pergubnya masih berlaku, ya SIKM masih berlaku,” kata dia.

Untuk memaksimalkan SIKM ini, Pemerintah melakukan koordinasi terhadap RT dan RW setempat. Gunanya memastikan secara detail, bahwa setiap orang di luar Banten dan Jabodetabek harus memiliki SIKM. Jika tidak akan dilakukan pemeriksaan terhadap masyarakat tersebut.

Airin memaparkan bahwa akan ada banyak kelonggaran pada saat new normal. Namun, pelaku usaha harus tetap mematuhi apa yang ditetapkan oleh pemerintah. Guna mencegah penularan Covid-19.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Maya Mardiana, menjelaskan, ada 4 Mal yang mengajukan, yakni Teraskota, WTC, Bintaro Plaza, Pamulang Square. Untuk tenant yang dipermolehkan berdasarkan aturan yang ada.

Yang terpenting adalah, masyarakat, tenan ada di mall tersebut mematuhi perwal nomor 19 tahun 2020 soal sektor mana saja yang boleh dibuka dan tidak dibuka. Karena Maya meyakini bahwa dalam peraturan yang diberikan oleh pusat, ada beberapa sektor yang tetap harus ditutup selama wabah covid-19.

“Tapi bertahap. Semuanya dilakukan dengan tahapan tertentu. Sekarang beberapa saja dulu. Baru nanti sektor lain,” katanya.

Untuk memastikan kesiapan tersebut Walikota Tangsel Airin Rachmi Diany didampingi Dandim 0506 Kolonel Inf Wisnu Kurniawan, Kapolres Tangsel AKBP Iman Setiawan, Kejari Tangsel Nur Elina Sari melakukan pengecekan ke stasiun Rawa buntu, Pasar Modern BSD, Teraskota. (hms/mt01)

Tinggalkan Balasan

No More Posts Available.

No more pages to load.