Jual Obat Terlarang, 2 Toko Kosmetik Digrebek GANN

oleh -
Dua toko kosmetik di wilayah Kecamatan Neglasari, pada Senin (15/10/2018) malam, digerebek jajaran Generasi Anti Narkotika Nasional (GANN) Kota Tangerang

Monitor, Kota – Dua toko kosmetik di wilayah Kecamatan Neglasari, pada Senin (15/10/2018) malam, digerebek jajaran Generasi Anti Narkotika Nasional (GANN) Kota Tangerang.

Pasalnya, kedua toko tersebut disinyalir menjual ribuan obat berdosis keras secara bebas.

Alhasil, dalam penggerebekan itu GANN menemukan ribuan butir obat golongan G (gevaarlijk = berbahaya) yang seharusnya bisa dijual dengan melampirkan resep dokter.

“Ya, total barang bukti sebanyak 4.500 butir jenis Tramadol, Zolam dan Eksimer,” kata Ketua DPC GANN Kota Tangerang, San Rodi, Selasa (16/10/2018).

Ribuan butir obat terlarang itu, lanjut San Rodi, didapat dari dua toko kosmetik, yakni di Jalan Iskandarmuda, Kelurahan Kedaung Baru, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang dan di Jalan AMD Manunggal X, Kelurahan Kedaung Wetan, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang.

“Pelaku sudah kami amankan dan diserahkan ke Polsek Neglasari,” jelasnya.

Sementara, Wakil Ketua IV DPC GANN Kota Tangerang, Boby Jaja Nurjaman menambahkan, kedua pelaku yang diamankan tersebut merupakan pemilik toko kosmetik dengan inisial R dan AK.

Menurutnya, toko kosmetik milik R memang kerap mengedarkan obat-obatan terlarang. Sedangkan AK, diketahui belum lama menjualnya.

“Kalau toko R membandel, sudah tiga kali digerebek. Tapi kalau AK baru kali ini,” tukasnya. (ben)

Tinggalkan Balasan

No More Posts Available.

No more pages to load.