Monitor, Kabupaten,- Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di 77 Desa pada 26 Kecamatan di Kabupaten Tangerang, disebut-sebut telah berjalan lancar dan mematuhi protokol kesehatan (Prokes).
Namun, apakah pelaksanaan Pilkades di masa Pandemi Covid-19 yang disebut telah menarapkan prokes terebut tidak menimbulkan klaster baru dan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Tangerang?
Juru bicara (Jubir) Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 Kabupaten Tangerang, dr. Hendra Tarmizi menyebutkan, bila terjadi penyebaran Covid-19 pada saat pelaksanaan Pilkades serentak yang dilaksanakan pada tanggal 10 Oktober 2021 kemarin, dampaknya baru akan terlihat tujuh sampai empat belas hari kedepan.
Untuk saat ini, kata Hendra, kasus Covid-19 pasca Pilkades belum ada peningkatan dan masih sama dengan hari sebelumnya.
“Kasus Covid-19 pasca Plkades masih tetap sama masih belum ada peningkatan yang bermakna, jadi masih biasa dan kita lihat dalam tujuh sampai empat belas hari kedepan,” kata Hendra kepada monitortangerang.com, Kamis (14/10/21).
Diketahui, Pilkades serentak yang diikuti oleh 77 Desa di 26 Kecamatan di Kabupaten Tangerang telah usai dilaksanakan pada 10 Oktober 2021 kemarin. Bahkan, 77 Kades terpilih pada Pilkades tersebut telah dilantik dan diambil sumpah jambatan oleh Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar, pada Kamis (14/10/2021) ini.
Pada acara pelantikan 77 Kades terpilih itu, Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar mengatakan, bahwa Pilkades serentak di Kabupaten Tangerang, menjadikan satu-satunya pelaksanaan Pilkades yang berhasil menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
Pilkades tersebut, lanjut Zaki, telah dilaksanakan pada tanggal 10 Oktober 2021 pasca penundaan pelaksanaan Pilkades di masa Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sekaligus menjadikan percontohan se-Indonesia.
“Keberhasilan pelaksanaan Pilkades serentak ini tentunya berkat kerja keras dari semua pihak baik dari satuan TNI/POLRI, Satpol PP, DPMPD, Panitia tingkat desa maupun Kabupaten, dan TIM pengawas Pilkades atas peran serta dan kerja kerasnya sehingga pelaksanaan pemilihan Kades dapat terlaksana dengan aman dan lancar,” ucap Zaki.
Bupati juga meminta kepada Kades terpilih agar tidak melakukan eforia berlebihan agar tidak menimbulkan keramaian dan kerumunan.
“Saya minta kepada Kades yang baru dilantik agar tidak melakukan eforia berlebihan apalagi sampai menimbulkan keramaian, karena pandemi Covid-19 belum usai,” pungkasnya.
Dari Portal Data, Visualisasi, dan Informasi mengenai COVID-19 di Kabupaten Tangerang, Update Terakhir: Kamis, 14 Oktober 2021 pukul: 12:54:52, Kasus Suspek Dirawat 2 orang, Kasus Konfirmasi Total 26929, Kasus Konfirmasi Dirawat 28 pasien, Kasus Konfirmasi Isolasi 32, Kasus Konfirmasi Sembuh 26475, dan Kasus Konfirmasi Meninggal 394 kasus. (mt02)