Monitor, Tangsel – Beredar informasi yang mengungkap adanya dugaan keterlibatan seorang politisi dibelakang proyek pembangunan Taman Jaletreng 2, Serpong. Kabarnya, proyek yang disebut-sebut menelan anggaran sekitar Rp 12,4 miliar itu diduga ‘punya’ seorang petinggi partai besar di Kota Tangsel.
Proyek Taman Jaletreng 2 menjadi sorotan setelah terjadi longsoran di beberapa bagian, padahal proyeknya baru selesai dikerjakan. Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi (DSDABMBK) Kota Tangsel sendiri sudah memberikan pernyataan lewat rilisnya bahwa PT Adli Urdha selaku pelaksana proyek sudah memperbaiki semua kerusakan yang terjadi.
Meski demikian, proyek Taman Jaletreng 2 masih terus menuai sorotan. Selain soal jumlah anggaran yang dinilai tidak sepadan dengan hasil pembangunannya, teranyar muncul kabar dari salah satu sumber adanya sosok politisi petinggi partai besar di Tangsel yang diduga berada di belakang proyek tersebut.
Baca Juga : Proyek Jaletreng 2 Disebut Tak Sepadan, Penegak Hukum Didesak Turun Tangan
Terkait dugaan tersebut, Monitortangerang.com mencoba meminta konfirmasi ke pihak DSDABMBK Kota Tangsel. Sayangnya, hingga berita ini diturunkan belum ada pejabat terkait yang mau memberikan klarifikasinya.
Pesan WhatsApp yang dikirimkan kepada Kepala DSDABMBK Kota Tangsel, Robbi Cahyadi dan Kepala Bidang SDA, Eka Pribawa tidak memberikan jawaban. Kabid SDA, Eka Pribawa malah menyarankan agar konfirmasi langsung ke PPK. “Bang langsung ke PPK-nya aja ya, pak Mahyudin,” jawab Eka singkat.
Sebelumnya, proyek Jaletreng 2 ini juga mendapat sorotan dari Wakil Wali Kota DPD LIRA (Lumbung Informasi Rakyat) Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Suryadi Nian. Ia menilai hasil bangunan proyek taman tersebut tidak sepadan dengan anggaran yang sudah dikeluarkan.
“Saya sudah lihat ke lokasi, hasil pembangunannya sangat tidak sepadan kalau anggaran yang dikeluarkan untuk pembangunan proyek tersebut sebesar Rp 12,4 miliar,” ujar Suryadi kepada Monitortangerang.com, Selasa (19/4/2022).
Suryadi juga mendesak agar penegak hukum segera turun tangan dan Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi (DSDABMBK) Kota Tangsel serta PPK-nya harus bertanggung jawab. “Kami mendesak agar penegak hukum segera turun tangan karena kami melihat hasil pembangunannya tidak mumpuni,” tandasnya. (mt03/01)