Monitor, Kab. Tangerang, – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Tangerang, Nova Elida Saragih mengungkapkan, untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan dana desa oleh Kepala Desa (Kades), pihaknya siap melakukan pendampingan dalam rangka membantu terselenggaranya pengelolaan dana desa tanpa ada pelanggaran penyelewengan atau penyimpangan yang dilakukan oleh kades.
Hal itu diungkapkan Nova saat menggelar kegiatan Roadshow dan Silaturahmi tahap awal dengan seluruh Kepala Desa di Kabupaten Tangerang yang digelar di Kecamatan Sepatan Timur, Kabupaten Tangerang, Selasa, (8/2/22).
Nova mengakui, banyak Kades yang tidak mampu untuk membuat laporan pertanggungjawaban penggunaan anggaran dana desa.
“Banyak Kepala Desa (Kades) yang tidak mampu memberikan pertanggungjawabannya, banyak kepala desa yang tidak mampu membuat DAK memiliki dokumen yang dibutuhkan untuk laporan pertanggungjawaban. Jangan sungkan untuk datang ke kejaksaan untuk meminta pendampingan,” kata Nova.
Nova berharap, kedepan tidak ada lagi Kepala Desa di Kabupaten Tangerang yang terjerat kasus hukum akibat melakukan penyalahgunaan jabatan dan dana desa.
Ia juga meminta, agar setelah diberikan pendampingan jangan berani melakukan tindak pidana penyalahgunaan dana desa.
“Kita harus berubah, sudah saatnya kita menjaga amanah demi kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tangerang, Moch Maesyal Rasyid mengapresiasi kegiatan Roadshow dan Silaturahmi Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang tersebut.
Menurutnya, kegiatan Roadshow yang dilakukan Kejari ini, bisa mengingatkan seluruh Kepala Desa di Kabupaten Tangerang untuk tidak melakukan tindak pidana penyalahgunaan jabatan dengan menyelewengkan penggunaan dana desa.
Kata Maesyal, ika seluruh Kepala Desa memanfaatkan dana desa dengan benar dan sesuai dengan peruntukannya, maka tujuan diberikannya dana desa oleh pemerintah untuk mensejahterakankan masyarakat dan meratakan pembangunan bisa tercapai.
“Niat baik ibu Kepala Kejari untuk mengawal dan melakukan pendampingan penggunaan dana desa ini patut diapresiasi, karena dengan tidak adanya penyelewengan dana desa maka kesejahteraan masyarakat bisa tercapai,” pungkasnya. (mt02)