Monitor, Tangsel- Kajian Lintas Agama (KLA) yang sudah menjadi program unggulan Forum Kerukunan Umat Beragama(FKUB) Kota Tangerang Selatan Kembali digelar, pada Rabu(27/7/2022), dengan sesi kajian untuk Agama Buddha.
Acara yang berlangsung di Aula FKUB Gedung Kelembagaan Jalan Siliwangi No. 3 Pamulang tersebut diawali dengan menyanyikan lagu wajib kebangsaan Indonesia Raya dipandu salah satu staf FKUB Tangsel, Irma Waida.
Selanjutnya, kajian lintas agama kali ini menampilkan R.My. Dr. I. Ketut Damana sebagai pemateri Agama Buddha yang juga Akademisi Sekolah Tinggi Agama Buddha Negeri (STABN) Sriwijaya BSD City Tangsel, sekaligus bertugas di Vihara Siddharta Pondok Aren.
Ketua FKUB Tangsel, Fachruddin Zuhri dalam sambutan pembukaan kegiatan mengatakan, bahwa KLA ini menjadi penting dan sangat terasa manfaatnya, karena melalui kajian ini Pengurus Harian FKUB dapat memahami ajaran agama, baik Islam, Katholik, Kristen, Hindu, Buddha dan Khonghucu dalam batas-batas tertentu.
Sementara itu, Wakil Ketua 1 FKUB Tangsel, H. Syamsuddin Dasan yang juga bertindak sebagai moderator acara mengatakan, bahwa kegiatan KLA ini dibagi dalam empat tahapan yakni tentang Iman (dogma yang melandasi kepercayaan), Akidah (ritual peribadatan), Muamalah (hubungan manusia).
Dari materi paparan yang disampaikan Dr. Ketut ditambah dengan diskusi mendalam dengan para peserta kegiatan, ada beberapa hal penting yang patut dicatat secara khusus, diantaranya; dalam proses pendekatan manusia kepada Tuhannya, pada fase tertentu membutuhkan peretasan koneksi kepada hal yang bersifat duniawi.
Siapapun kita yang mau berada seolah di “syurga atau neraka”, sepenuhnya terpulang kepada diri sendiri.
Kemudian, sebagaimana tahapan demi tahapan kegiatan KLA, seluruh Pengurus Harian FKUB Tangsel pun menyepakati bahwa, kegiatan kajian lintas agama pantas dikatagorikan sebagai program unggulan sebab banyak manfaat yang diperoleh, terutama semakin disadari bahwa tak ada satupun agama yang membenarkan permusuhan sesama umat ciptaan-Nya, dan tak satupun ajaran agama memberikan toleransi terhadap tindakan anarkis destruktif dengan alam sekitar. (mt01)