Monitor, Tangsel- Program rutin kegiatan Kajian Lintas Agama yang digelar forum kerukunan umat beragama (FKUB) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menambah suasana harmonisasi antar sesama pengurus yang yang berbeda keyakinan tersebut semakin terjalin baik.
Seperti pada Senin 23 Mei 2022, sekira pukul 09.00 hingga pukul 12.00 Wib, seluruh unsur pengurus harian FKUB Tangsel terlibat dalam kegiatan, yang mereka sebut Kajian Lintas Agama dengan narasumber Pdt. Thomas Kartomo dengan moderator H. Syamsuddin Dasan.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Ketua FKUB, H.Fachruddin Zuhri, Wakil Ketua I, H. Syamsuddin Dasan, Sekretaris KH. Ahmad Sopiyan Mastas, Wakil Sekretaris Ir. Andreas Darma Subhyakta (Perwakilan Katholik), KH. Ahmad Yassin AR, Lili Ramli BSc. Ida Ketut Ananta (Perwakilan Hindu), Pandita Tjen Eddy Sastro (Perwakilan Budha), Heriyanto (Perwakilan Khonghucu), H. Edi Amin, Yusnaidi, Fery Firdinand Wattimena dan Irma Waida.
Dalam paparannya, Pdt. Thomas Kartomo menguraikan dengan jelas sistematika materinya. Gaya penyajiannya yang begitu atraktif dan juga sangat meneduhkan membuat para pendengarnya merasakan ketentraman dan kesejukan hati.
Selaku pengatur lalu-lintas dalam diskusi, moderator pun tak kalah piawainya memberikan warna dan penajaman pemahaman, sehingga pendengar benar-benar mendapatkan pencerahan yang komprehensif. Hal menarik yang diungkapkan yakni dengan nukilan materi berupa ayat kitab suci secara bijak dapat mengkerucut pada titik temu yang sama.
Pada kesempatan itu, Ketua FKUB Tangsel, H. Fachruddin Zuhri memberikan komentarnya dengan menyitir ungkapan Imam Besar Istiqlal Prof. Dr. KH. Nasaruddin Umar MA yang pada suatu kesempatan mendengar langsung narasinya, bahwa Kitab Suci Alqur’an terdiri dari; 6.666 ayat, 114 Surat dan 30 Juz.
Semua itu dapat tersaripatikan dalam Alfatehah 7 (tujuh) ayat. Tujuh ayat tersaripatikan dalam satu ayat Bismillahirrahmanirrahim.
Dan ‘Basmalah’ tersaripatikan dalam dua kata ‘Kasih Sayang’. Selanjutnya kedua kata itu tersaripatikan dalam satu kata yakni ‘Cinta’.
“Kegiatan kajian lintas agama ini dilakukan sebagai upaya agar, seluruh pengurus harian FKUB memiliki pengetahuan yang memadai terhadap agama-agama diluar anutannya, sehingga toleransi kehidupan beragama benar-benar clear.
Dalam hal kerukunan umat beragama ada yang bisa kita toleransikan, tetapi ada hal yang tak boleh ditoleransikan, terutama menyangkut akidah ritual agamanya masing-masing,” ungkapnya. (mt01)