Monitor, Banten, – Dengan adanya permohonan maaf yang disampaikan Kades Wanakerta Tumpang Sugian kepada sejumlah organisasi media termasuk kepada Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) melalui Ketua dan Pengurus serta anggota PWI Kabupaten Tangerang, pada Senin (7/3/22) kemarin.
Ketua PWI Provinsi Banten, Rian Nopandara mengaku telah memaafkan dan tidak akan melanjutkan ke ranah hukum.
Namun begitu, kata Rian, apa yang dilakukan oleh Kades Wanakerta itu, akan menjadi catatan khusus bagi PWI dan harus menjadi pelajaran bagi semua pihak.
Dia menegaskan, profesi wartawan merupakan pilar ke empat demokrasi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, sehingga profesinya harus dihargai.
“Ya kalau sudah minta maaf kita tentunya harus memaafkannya, cuma ini akan menjadi catatan agar hal serupa tidak kembali terulang,” kata Rian dalam keterangan resminya yang diterima monitortangerang.com, Rabu (9/2/22).
Rian pun berpesan kepada seluruh pejabat agar tidak menjustifikasi profesi wartawan sebagai peminta-minta. Karena hal tersebut hanyalah dilakukan oleh oknum yang mengatasnamakan wartawan.
“Saya yakini kalau pun di lapangan ada yang mengaku wartawan dan meminta-minta sesuatu, itu hanyalah oknum. Dan saya yakin karena anggota PWI dibatasi oleh aturan organisasi berupa PDPRT PWI dan Kode Etik Jurnalistik, maka hal seperti itu tidak mungkin dilakukan. Kalaupun masih ada, maka segera laporkan kepada kami atau langsung ke Dewan Pers,”tegas pria yang akrab disapa Opan ini.
Sebelumnya Kepala Desa (Kades) Wanakerta, Tumpang Sugian telah meminta maaf atas voice note yang melecehkan profesi wartawan dan lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang beredar di sejumlah grup whatsapp.
Menurutnya, voice note tersebut hanya merupakan candaan dengan teman seprofesinya dan tidak menyangka akan tersebar didunia maya dan membuat ketersinggungan banyak pihak.
“Dengan ini, saya atas nama pribadi dan Kepala Desa Wanakerta meminta maaf yang sebesar-besarnya kepada LSM, profesi pers, maupun lembaga pers, atas sikap dan pernyataan saya yang menyinggung perasaan,” kata Tumpang saat menggelar konferensi pers, di Taman Sari, Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Senin (7/3/22).
Tumpang menyebutkankan, bahwa perkataannya tersebut tidak bermaksud melecehkan rekan-rekan LSM ataupun wartawan. Ia mengaku bahwa hal tersebut terjadi karena kekhilafan.
“Hal ini bisa menjadi pembelajaran dan kedepannya saya akan berupaya menjadi kepala desa yang lebih baik lagi untuk masyarakat,” tuturnya.
Pada kesempatan itu, Ketua PWI Kabupaten Tangerang, Sangki Wahyudin juga menegaskan, walaupun pernyataan Kades Wanakerta ini sangat merendahkan profesi wartawan.Namun dengan adanya permintaan maaf dan menyadari kesalahannya, maka secara pribadi pihaknya telah memaafkannya.
Namun begitu, menurut Sangki, secara lembaga dirinya telah menggelar rapat dengan jajaran pengurus PWI Kabupaten Tangerang untuk mengambil langkah selanjutnya dan akan menunggu keputusan dari PWI Provinsi Banten.
“Secara pribadi tentunya kami memaafkan, tapi secara lembaga kami telah menggelar rapat dan hasilnya kami menunggu keputusan dari PWI Provinsi Banten,” jelasnya. (mt02)