Kasus Pembunuhan Berencana di Telaga Bestari, Begini Kronologinya 

oleh -
Pelaku pembunuhan seorang pria yang jasadnya ditemukan di Jalan TPU Sarongge RT 005/005, Perumahan Talaga Bestari, Desa Wanakerta, Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang, pada Senin 7 Oktober 2024 malam berhasil diringkus Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Tangerang Polda Banten

Monitor, Kabupaten– Pelaku pembunuhan seorang pria yang jasadnya ditemukan di Jalan TPU Sarongge RT 005/005, Perumahan Talaga Bestari, Desa Wanakerta, Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang, pada Senin 7 Oktober 2024 malam berhasil diringkus Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Tangerang Polda Banten.

Pelaku merupakan pasangan suami istri berinisial SF (34) dan RY (33), warga Kampung Sarongge, RT 004 RW 006, Desa Wanakerta, Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang.

Pasutri tersebut melakukan Pembunuhan berencana sebagaimana di maksud dalam pasal 338 KUHP dan atau 340 KUHP terhadap korban Berinisial S (42), Warga Kampung Cibadak RT18/ Rw07, Desa Bojong, Kecamatan Cikupa.

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono mengatakan, Antara pelaku RY dan korban saling kenal saat mereka bekerja di PT Tuntek.

Keduanya menjalin hubungan asmara meski mereka sudah berkeluarga dan pernah melakukan hubungan badan layaknya suami istri”, tandasnya.

“Kemudian pada tahun 2024 korban mendatangi rumah pelaku RY yang pada saat itu suaminya tidak ada di rumah. Namun hubungan terlarang ini akhirnya di ketahui oleh suaminya yaitu tersangka SF hingga terjadilah cekcok mulut dengan membanting handphone RY,” ungkapnya, Kamis (10/10/ 2024).

Atas peristiwa tersebut pelaku RY pun meminta maaf karena telah berselingkuh dengan korban. Namun suaminya mengatakan “Aa sakit hati neng, dia udah ngelecehin neng, dan sudah menginjak-injak harga diri aa, jadi aa belum tenang kalo dia belum mati”. Kemudian di jawab oleh istri “iya a”.

Pasangan suami istri itu pun selnjutnya merencanakan untuk membunuh korban dengan cara membeli satu unit hand phone merk Nokia berikut sim card baru yang digunakan untuk mengajak korban bertemu, dan akan dibuang setelah aksi nya selesai.

“Kemudian pelaku RY menghubungi korban untuk bertemu di TKP dan kedua pelaku merekayasa seolah-olah tidak mengenali karena korban tidak mengenali wajah pelaku SF,” ujarnya .

Pelaku RY dan korban akhirnya bertemu dan mengobrol. Pelaku juga menanyakan sebuah video namun di Jawab korban dengan kata-kata kasar “belum saatnya, jangan sok suci dasar Jablay”. katanya.

Pelaku RY yang marah kemudian mendorong korban yang sedang berada di sepeda motor nya hingga terjatuh. Pelaku juga langsung mengeluarkan sebuah pisau dan akan ditusukkan kebagian perut korban namun hanya melukai tangannya.

“Kemudian suaminya langsung datang dan mengambil pisau yang dipegang istrinya dan langsung menusuk korban dibagian dada dan perut hingga korban berlumurkan darah,” terangnya.

Usai menusuk korban, kedua pelaku langsung kabur dan membuang handphonenya kesebuah danau untuk menghilangkan jejak.

Sementara, pihak kepolisian Pasar Kemis yang mendengar adanya kejadian tersebut langsung mendatangi TKP dan mendapati korban sudah dalam keadaan meninggal dunia.

“Korban mengalami luka tusuk pada bagian dada dan perut selanjutnya korban dibawa ke RSUD Balaraja guna dilakukan visum luar dalam/otopsi,” ujarnya.

Mengetahui informasi tersebut, Tim Gabungan Satreskrim Polresta Tangerang dan Unit Reskrim Polsek Pasar Kemis yang dipimpin oleh Kompol Arief Nazaruddin Yusuf dan AKP Syamsul Bahri beserta anggota langsung mencari pelaku.

“Yang akhirnya pelaku berdasarkan ciri-ciri yang disebutkan oleh saksi berhasil diamankan, berikut barang buktinya sudah dibawa ke Polsek Pasar Kemis guna pengusutan lebih lanjut,” tandasnya. (abe)

No More Posts Available.

No more pages to load.