Monitor, Kota – Teka-teki pelaku pembunuhan satu keluarga di Perumahan Taman Kota Permai II Blok B6/5, Kelurahan Periuk, Kecamatan Periuk, Kota Tangerang, pada Senin (12/2/2018) kemarin, akhirnya terungkap. Setelah menghimpun keterangan saksi dan beberapa barang bukti, jajaran Polres Metro Tangerang akhirnya menetapkan saksi mahkota, yakni Muchtar Effendi alias Habib (60) sebagai tersangka.
Kapolres Metro Tangerang Kombes Harry Kurniawan mengatakan, penetapan tersangka tersebut berdasarkan hasil keterangan saksi yang telah dihimpun dan sejumlah barang bukti yang didapatkan.
“Dari hasil keterangan awal dan keterangan saksi serta petunjuk yang didapatkan di TKP, saksi mahkota yakni suami korban ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus pembunuhan ini,” kata Harry kepada sejumlah wartawan di kediaman korban, Selasa (13/2/2018).
Pengungkapan kasus tersebut terkuak setelah petugas kepolisian mendatangi pelaku yang saat ini masih menjalani perawatan di RS Polri Kramatjati, Jakarta.
“Saat mengunjungi RS Polri dia (Efendi-red) mengakui perbuatannya, pelaku juga sempat bilang alat yang digunakan untuk membunuh korban diselipkan di baju dalam lemari. Lalu, telepon genggam milik korban yang berjumlah empat buah pun dirusak kemudian dilempar ke atas genting,” bebernya.
Mengetahui hal itu, tim kepolisian pun bergegas mencari barang bukti tersebut dan berhasil menemukannya di lokasi yang disebutkan oleh pelaku.
Barang bukti tersebutlah yang semakin memperkuat dugaan bahwa Habib merupakan dalang utama dibalik kasus pembunuhan itu.
“Barbuk dalam lemari itu menjadi pembuktian terakhir hingga akhirnya pelaku ditetapkan menjadi tersangka,” ungkapnya.
“Pelaku beberapa kali juga bilang istigfar, minta maaf dan mengaku menyesali perbuatannya,” tambah Harry.
Atas perbuatannya, pelaku pun dijerat dengan Pasal 338 juncto Pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman seumur hidup.
Diberitakan sebelumnya, satu keluarga ditemukan tewas mengenaskan dengan kondisi berpelukan pada Senin, 12 Februari 2018 sekira pukul 15.00 WIB. Sang ibu, Ema (40) ditemukan tewas dengan luka tusuk di bagian kepala dan wajahnya. Ema tewas dalam kondisi tertelungkup di atas kasur sambil memeluk kedua anaknya, yakni Nova (23) dan Tiara (12).
Sementara sang suami, Habib (60) ditemukan sekarat dengan sejumlah luka tusuk di leher dan perut dalam posisi terlentang. Tubuh Habib yang terkapar lemas ditemukan di kamar yang berbeda dengan lokasi penemuan jasad sang istri dan kedua anaknya. (ben)