Monitor, Kabupaten,- Zonasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMAN) dan Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) akan diperluas se Provinsi Banten.
Jelang PPDB, Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Banten telah melakukan persiapan dengan melakukan sosialisasi kepada SMK dan SMA sederajat serta SMP sederajat.
Hal itu diungkapkan, Kepala Kantor Cabang Dinas (KCD) Tangerang Kabupaten Tangerang Disdik Provinsi Banten, Bayuni dalam kegiatan sosialisasi bersama Forum Komunikasi Komite Sekolah (FKKS) Kabupaten Tangerang, yang digelar di Warung Makan Bang Nasan Kampung Melayu Barat, Kecamatan Teluknaga Kabupaten Tangerang, kemarin.
Hadir dalam acara tersebut, Kepsek SMAN 12 Kabupaten Tangerang, Isar Dasuki Tasim, Ketua Forum Komunikasi Komite Sekolah (FKKS) Kabupaten Tangerang, Nurhipalah serta puluhan komite sekolah se Kabupaten Tangerang.
Menurut Bayuni, sosialisasi PPDB telah dilakukan Dinas PendidikanProvinsi Banten, baik antar sekolah SMK dan SMA sederajat atau SMP sederajat.
“Yang jelas seleksi PPDB itu ada zonasi, prestasi dan afirmasi. Kalau untuk zonasi sekarang diperluas se Banten, kalau dulukan misalnya SMA X ada di perbatasan antara Kabupaten dan Kota Tangerang, jika itu ada di wilayah Kabupaten Tangerang zonasinya maka hanya untuk Kabupaten Tangerang,kalau sekarang engga karena zonasinya se Banten,” jelas Bayuni .
Dalam pelaksanaan PPDB online, Bayuni menuturkan, selain server yang digunakan dari Dinas Pendidikan Provinsi Banten dibantu dari Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Banten.
“Server yang digunakan dalam pelaksanaan PPDB online mengunakan server dari Dindik Provinsi Banten dibantu server Kominfo Banten dan juga server sekolah,” ungkapnya.
Dalam dialog interaktif KCD dan Komite Sekolah itu, Ketua Forum Komunikasi Komite Sekolah (FKKS) Kabupaten Tangerang, Nurhipalah yang di dampingi oleh Ketua Komite Sekolah SMAN 12 Kabupaten Tangerang, Budi Usman serta jajaran ketua komite lainnya, mengapresiasi langkah Dinas Pendidikan Banten yang turut aktif menysosialisasikan PPDB ini.
Ketua FKKS Nurhipalah mengatakan, Komite Sekolah dalam meningkatkan mutu pendidikan perlu mendapat dukungan dari seluruh komponen pendidikan, baik guru, Kepala Sekolah, siswa, orang tua/wali murid, masyarakat, dan institusi pendidikan.
“Perlu ada kerjasama dan koordinasi yang erat antara komponen pendidikan tersebut sehingga upaya peningkatan mutu pendidikan yang dilaksanakan dapat efektif dan efisien, ” tandas Nurhipalah. (mt02)