Monitor, Kota Tangerang- Guna meningkatkan kinerja dan kapasitas Rukun Tetangga dan Rukun Warga di Wilayah Karawaci, Kecamatan Karawaci menggelar rapat peningkatan kapasitas RT dan RW bertempat di Aula Kecamatan, Selasa (18/7/2023). Turut dihadiri BPN Kota Tangerang dan Diskominfo Kota Tangerang.
Camat Karawaci, Mahdiar mengatakan peningkatan kapasitas RT dan RW berupaya memberikan pengetahuan tambahan terkait masalah pertanahan, aplikasi pangkas, gampang urus berkas dan aturan yang berhubungan dengan kewilayahan.
” Berharap dengan digelarnya kegiatan peningkatan kapasitas RT dan RW mudahan- mudahan bisa membantu melayani masyarakat lebih baik kedepannya dan bisa mengetahui lebih tentang program terkini pemkot Tangerang, sebagai contoh terkait pertanahan, masalah hukum dan sebagainya,”tuturnya.
Mahdiar menambahkan, dengan informasi ini, maka apa yang perlu diketahui masyarakat semakin membuka pengetahuan tentang proses pembuatan sertifikat tanah maupun hal lainnya.
Sementara, Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Tangerang M. Yusuf mengutarakan, kegiatan peningkatan kapasitas RT dan RW diadakan sebagai wujud koordinasi dengan pengurus wilayah dan kelurahan terkait sengketa lahan, lahan wakaf yang belum memiliki surat keabsahan serta lahan fasos dan fasum yang belum tersetifikatkan.
” Nanti pihak pemkot yang diwakili kelurahan yang akan mewakafkan lahan fasos dan fasum tersebut, pada prinsipnya sepanjang bisa digunakan untuk kepentingan masyarakat, selain itu masyarakat juga bisa menggunakan fasilitas aplikasi online yang dimiliki oleh BPN. Sehingga masyarakat juga bisa memantau prosesnya sampai dimana dan kendalanya apa, supaya tidak timbul kerancuan dan keraguan, nanti detailnya masyarakat bisa tanyakan ke BPN Kota Tangerang,” tukasnya. (abe)