Monitor, Tangsel – Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mengaku telah melakukan pengawasan terhadap seluruh lokasi hiburan malam. Termasuk Venesia Karaoke&Spa yang beberapa hari lalu digerebek Bareskrim Mabes Polri.
Kepala Satpol PP Kota Tangsel, Mursinah, menegaskan, jika pihaknya jauh sebelum penggerebekan kemarin telah melakukan razia pula ke Venesia Karaoke. Namun tak ada pelanggaran yang memungkinkan diberinya sanksi keras kepada pengelola.
“Sebelumnya juga kami sudah melakukan pengawasan, monitoring. Tapi sesuai tupoksi kami, maka saat itu tidak ada pelanggaran atas Perda, Perwal,” katanya, Selasa (25/82 /2020).
“Jadi saat razia ke sana (Venesia) kami membutuhkan waktu 25 sampai 30 menit untuk bisa masuk ke dalam, begitu masuk ke dalam ya memang tidak ada apa-apa, sudah bersih,” imbuhnya.
Dijelaskan Mursinah, pihaknya hanya mengacu pada ketentuan Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Wali Kota (Perwal). Sehingga jika ada pelanggaran di luar itu, maka ranahnya bukan lagi di Satpol-PP. Misalnya soal Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
“Kan kalau kami bekerja sesuai kewenangan saja. Kalau TPPO itu kan ranahnya polisi, jadi penyidikan di sana. Tentu kami sangat mengapresiasi keberhasilan Bareskrim atas pengungkapan kemarin,” ucapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Dadang Sofyan, memastikan, jajarannya tak terlibat sama sekali atas beroperasinya praktik prostitusi dan TPPO di Venesia Karaoke&Spa. Menurut dia, pembinaan dan sosialisasi rutin dilakukan terhadap usaha-usaha hiburan dan rekreasi yang terdaftar.
“Saya jamin tidak ada oknum yang terlibat. Kalau kita kan ada sosialisasi, pembinaan, monitoring, itu terus berjalan,” tuturnya.
Dia pun menceritakan, bahwa beberapa minggu belakangan berlangsung audiens dengan pengelola hiburan malam. Mereka meminta agar diperbolehkan beroperasional kembali. Namun karena belum diizinkan dalam Perwal PSBB, maka permintaan itu ditolak.
“Mau bagaimana lagi, kalau dalam aturannya belum boleh ya harus dilakukan. Kita akan tegas intinya,” tutup Dadang.(bli/mt01)