TANGSEL, MT-Target penyelesaian rekaman KTP-elektronik (e-KTP) hingga 30 September mendatang, pihak Dinas kependudukan dan catatan sipil (Disdukcapil) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) tetap membuka layanan meski hari libur.
Pantauan di lokasi dua kecamatan pada pekan ini Disdukcapil membuka layanan di Kantor Kecamatan Pondok Aren dan Ciputat Timur. Hasilnya, sebanyak 745 warga melakukan rekam e-KTP
Kepala Disdukcapil Toto Sudarto mengatakan, layanan akhir pekan ini menurunkan sebanyak 14 petugas. Di Kecamatan Ciputat Timur 524 dan di Pondok Aren sebnayak 221.
“Mereka (warga-red) rela menunggu untuk melakukan perekeman sejak pagi hari,” katanya, Minggu (28/8/2016).
Menurutnya, layanan ini dilakukan lantaran kemendagri menetapkan 30 September merupakan batas akhir perekaman identitas seumur hidup itu.
“Bagi masyarakat yang belum melakukan perekaman, untuk segera merekam dan datang langsung ke Kantor Disdukcapil,” ujarnya.
Perekaman KTP-el lanjut Toto, sudah rampung 92 persen. Total wajib KTP-el ada 914.673 orang. Tinggal sekitar 95.000 orang yang belum melakukan perekaman.
Agar cepat terealisasi, selain buka layanan Sabtu-Minggu pihaknya menerapkan sistem pelayanan jemput bola ke seluruh kecamatan Kota Tangsel.
“Target kami sebelum 30 September besok semua sudah memiliki KTP-el. Masyarakat juga kami imbau agar segera melakukan perekaman secepatnya,” terangnya. (mt02)