Monitor, Tangsel- Upaya penanganan pandemi Covid-19 membutuhkan anggaran yang sangat besar. Disamping alokasi untuk membiayai pengadaan alat dan bahan di bidang kesehatan, anggaran tersebut juga akan digunakan untuk menyediakan jaring pengaman sosial dan penanganan dampak ekonomi.
Terkait hal ini, pemerintah pusat telah mengeluarkan kebijakan guna mengatur penyesuaian Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah agar dapat difokuskan pada penanganan pandemi Covid-19.
Pemerintah Kota Tangerang Selatan(Tangsel)pun menindaklanjuti kebijakan pemerintah melalui penyesuaian ABPD 2020.
“Pemkot sudah melakukan penyesuaian APBD tahun 2020 ini. Pada intinya, kita melakukan penyesuaian target pendapatan sebagai dampak dari melambatnya aktifitas perekonomian dan menyesuaikan alokasi belanja untuk difokuskan pada penanganan pandemi Covid-19,” ujar Walikota Tangsel, Airin Rachmi Diany sesaat setelah meresmikan RS Aria Sentra Medika sebagai rumah sakit khusus Covid-19, Kamis(23/4/2020).
“Dalam melakukan penyesuaian APBD ini, Pemkot Tangsel mendapatkan pendampingan, bimbingan dan arahan dari pihak Kejaksaan Negeri Kota Tansel dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan. Hal ini dilakukan agar proses penyesuaian tersebut senantiasa sesuai dengan koridor ketentuan dan norma yang berlaku. Kami di Pemkot menyampaikan ucapan terima kasih atas pendampingan dan sinergi dari pihak Kejari dan BPKP, ” tambah Airin.
Selanjutnya Airin menyampaikan bahwa pendampingan oleh Kejari terhadap kegiatan Pemkot, baik yang bersifat strategis, perdata maupun Tata Usaha Negara sudah berjalan cukup lama, dan hal tersebut sangat memberikan manfaat.
Khusus terkait dengan pendampinan penyesuaian anggaran dalam rangka penanganan Covid-19 ini, hal tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut dari kesepakatan dan komitmen antara Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) dengan Kejaksaan Agung RI terkait dengan penyesuaian anggaran di daerah.(hms/mt01)