Kejari Kota Tangsel Kini Menempati Gedung Baru

oleh -

Monitor, Pondok Aren – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) kini memiliki gedung sendiri  dikawasan Jl Boulevard Bintaro Jaya Blok KA/F, Pondok Aren, Tangsel  yang diresmikan pada Selasa(15/5/2018). Dalam peresmian tersebut, hadir Kepala Kejaksaan Tinggi Banten Agung Djaja, Walikota Tangsel Airin Rachmi Diany, Wakil Walikota Tangsel Benyamin Davnie, Kapolres Tangsel AKBP Ferdy Irawan dan pejabat lainnya.

Selain peresmian, ada juga penyerahan bantuan Mobil Tahanan yang diberikan oleh Pemkot Tangsel dan Polres Tangsel secara simbolis oleh Walikota Tangsel, Airin Rachmi Diany kepada Kejari Tangsel Bima Suprayoga.

Sebelumnya berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 14 Tahun 2017 Tanggal 2 Mei 2017 telah diresmikan Kejari Kota Tangsel dengan daerah hukum yang meliputi wilayah Kota Tangsel. Kemudian pada 12 Maret 2018 dilantik Kepala Kejaksaan Negeri (Kajati) Tangsel yaitu Bima Suprayoga.

Bima berkisah kala itu ia masih sendiri saat dilantik menjadi Kajati Kota Tangsel di Serang, Banten. Berkantor pun di Ruko Bintaro juga masih dilakoni Bima seorang diri.

“Waktu dilantik saya masih sendiri dan hanya bersama istri dan sopir saya. Berkantor juga sendiri datang buka pintu dan tutup pintu sendiri. Namun hal itu tidak menyurutkan semangat agar Kejari Kota Tangsel ini dikenal masyarakat dan semoga saya bisa amanah,” jelasnya.

Ia melanjutkan bahwa dengan ada Kejari Kota Tangsel maka akan bisa menegakan pelayanan hukum bagi masyarakat. Ia pun berterima kasih kepada semua pihak yang telah membantu Kejari Tangsel Kota Tangsel.

“Kota Tangsel memiliki moto Cerdas, Modern, dan Religius, sehingga kami berharap akan terwujudnya Kota Tangsel berbasis penegakan hukum yang berhati nurani,” papar Bima.

Kejari Kota Tangsel  memiliki pegawai yang terdiri dari Pejabat Eselon IV, 6 Orang, Pejabat Eselon V, 9 Orang, Jaksa Fungsional  14 Orang, Pegawai Tata Usaha  14 Orang, dan Pegawai Honorer 5 orang.

Bima berharap keberhasilan kinerja Kejari Kota Tangsel diperlukan kerjasama dengan Pemkot Tangsel, DPRD Kota Tangsel, Aparat Penegak Hukum, Tokoh Masyarakat dan Tokoh Agama serta berbagai pihak lain.

Agung Djaja, Kajati Banten mengatakan bahwa jumlah Kejari saat ini telah bertambah menjadi 7. Ketika awal pembentukan Kejari Tangsel tidak serta merta langsung beroperasi karena belum ada personil.

“Tapi kini dalam dua bulan berdiri, Kejari Tangsel sudah bisa meraih prestasi dengan berlari cepat hingga kini terdapat 26 Jaksa dengan 40 personil, semoga jaksa saya tidak nakal-nakal,” jelasnya.

Sementara Airin mengatakan, setelah berdiri sejak 2008, masyarakat Kota Tangsel menantikan kehadiran Kejari untuk penegakan dan melayani pelayanan hukum.

“Kejari ini bertujuan untuk dimudahkan pelayanan dan penegakan hukum, selamat berkarya dan sukses untuk Kejari Kota Tangsel beserta jajarannya,” pungkasnya. (mt01/hms)

Tinggalkan Balasan

No More Posts Available.

No more pages to load.