Monitor, Banten, – Debitur yang kreditnya macet dan bermasalah telah mengembalikan uang Rp 19 miliar ke Bank Banten. Pengembalian ini adalah lanjutan dari Surat Kuasa Khusus (SKK) ke Kejati Banten, agar para debitur bermasalah menyelesaikan kreditnya.
“Tim Jaksa Pengacara Negara sejak menerima SKK bekerja keras dan cepat melakukan negosiasi terhadap satu debitur Kredit Macet sebesar Rp 19 Miliar dan sudah dapat dilunasi,” Asisten Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Aluwi melalui Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi Banten Kasi Penkum Kejati Banten Ivan H Siahaan, Senin 21 November 2022.
Tim Jaksa Pengacara Negara sejak menerima SKK bekerja keras dan cepat melakukan negosiasi terhadap satu debitur Kredit Macet sebesar Rp. 19.000.000.000,00, dan keberhasilan negosiasi telah mendorong Debitur Kredit Macet untuk melakukan pembayaran pelunasan dalam 3 tahap, yaitu pada:
Tanggal 13 Oktober 2022 melalukan pembayaran sebesar Rp. 5.000.000.000,00;
Tanggal 11 November 2022 melalukan pembayaran sebesar Rp. 5.000.000.000,00;
Jumat, Tanggal 18 November 2022 yang lalu telah melalukan pembayaran sebesar Rp. 9.000.000.000,00.
Ia menyampaikan bahwa sampai hari ini, Tim Jaksa Pengacara Negara Kejati Banten telah berhasil menyelamatkan Keuangan Bank Banten sejumlah Rp. 34.501.257.584,00.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Banten Leonard Eben Ezer Simanjuntak, mengapresiasi kinerja Bidang Perdata dan TUN Kejari Banten atas upaya pemulihan keuangan Bank Banten yang sejak tahun 2018 tidak terpulihkan oleh Bank Banten.
Selanjutnya, pada kesempatan yang sama, Kajati Banten, mengucapkan terima kasih kepada Debitur tersebut atas itikad baiknya sehingga melunasi kewajibannya kepada Bank Banten sebesar Rp. 19.000.000.000,00.
Ia mengharapkan agar para Debitur Kredit Macet lainnya untuk dapat segera melunasi kewajibannya, dan kepada pihak Bank Banten agar semakin optimis dan optimal melakukan upaya-upaya pemulihan kredit macet serta terus memperbaiki dan menyempurnakan sistem tata kelola Bank Banten.
“Semoga Bank Banten dapat kembali dipercaya oleh masyarakat, dan pada akhirnya menjadi Bank yang dapat diandalkan oleh masyarakat Banten, serta mampu bersaing di tingkat nasional maupun internasional,” ungkapnya. (rls)