Monitor, Kota- Nasib Sue menimpa Budi Hermansyah (39). Betapa tidak, pria asal Bandung, Jawa barat itu menjadi bulan-bulanan warga Kampung Gebang, Kecamatan Priuk, Kota Tangerang lantaran kepergok mencuri sebuah handphone (hp) milik warga diwilayah tersebut, Senin (24/06/2019).
Informasi yang didapat, pelaku mencuri handphone korban Dian Fitriani, yang saat itu tengah tertidur di dalam rumah kontrakannya.
“Pelaku masuk kedalam kontrakan milik korban pada saat korban sedang tidur. Kemudian pelaku mengambil handphone milik korban yang tergeletak di lantai disebelah korban,” ungkap Kanit Reskrim Polsek Jatiuwung, AKP Zazali Null, saat di temui di ruang kerjanya.
Pada saat pelaku akan keluar dari dalam kontrakan, korban terbangun dan menyadari bila hp miliknya telah lenyap di gasak sang pelaku.
“Korban mengejar pelaku, kemudian pelaku langsung melemparkan handphone milik korban yang sebelumnya sudah disimpan didalam saku celana bagian belakang sebelah kanan. Pelaku saat itu sempat berlari melarikan diri hingga tertangkap oleh warga sekira 500 meter dari kontrakan korban. Kemudian diserahkan ke Polsek Jatiuwung guna penyelidikan lebih lanjut,” bebernya.
Saat ini, pelaku meringkuk di sel tahanan Mapolsek Jatiuwung untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. Pelaku di jerat dengan pasal 362 tentang Tindak Pidana Pencurian. (ben)