Keren! Pemkab Tangerang Bakal Serahkan Izin Pemanfaatan Sarana Ibadah Kepada DKM Masjid At-Taqwa Komplek Mutiara Garuda

oleh -

Monitor, Kab.Tangerang,- Setelah PT Indoglobal Adyapratama selaku pengembang Perumahan Komplek Mutiara Garuda di Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang, menyerahkan Prasarana Sarana Utilisasi (PSU) kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang Tangerang beberapa waktu lalu.

Kini, Pemkab Tangerang akan menyerahkan izin pemanfaatan lahan sarana ibadah kepada pengurus Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Masjid At-Taqwa di Komplek Mutiara Garuda di Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang.

Kasubid Pemanfaatan dan Pengendalian Aset pada BPKAD Kabupaten Tangerang, Abdullah Rijal mengatakan, hari ini pihaknya telah melakukan survei lokasi dan pengecekan berkas persyaratan untuk izin pemanfaatan sarana ibadah di Komplek Mutiara Garuda tersebut.

Dari hasil survei, kata Rijal, ada beberapa berkas yang harus dilengkapi oleh pihak DKM salah satunya persetujuan dari warga.

“Intinya hanya tinggal menunggu semua berkas persyaratan lengkap, setelah itu lengkap kita akan segera sampaikan kepada pak Bupati,”kata Rijal kepada wartawan saat melakukan survei lokasi sarana ibadah di Komplek Mutiara Garuda di Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang, Jumat (18/3/22).

Ketua DKM Masjid At-Taqwa, H. Suparman mengapresiasi dan berterimakasih kepada Pemkab Tangerang yang akan segera memberikan izin pemanfaatan sarana ibadah kepada pihak DKM.

Menurutnya, dengan adanya izin pemanfaatan lahan tersebut, diharapkan dapat lebih memberikan pelayanan terbaik kepada masyarkat khususnya warga di Perumahan Komplek Mutiara Garuda.

Ia menjelaskan, luas sarana ibadah di di Perumahan Komplek Mutiara Garuda ada sekitar 2532 m2 berikut dengan sarana pendukung.

“Untuk luas lahan ada sekitar 2532 m2, yang terdiri dari bangunan masjid, parkir dan sarana pendukung lainnya,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua Forum Warga Komplek Mutiara Garuda, Djamaludin Malik berharap seluruh PSU di Perumahan Komplek Mutiara Garuda yang telah diserah kepada Pemkab Tangerang dapat segara diserahkan izin ke manfaatnya agar dapat digunakan sebaik-baiknya untuk kepentingan masyarakat.

“Saya mengapresiasi langkah Pemkab, dan saya berharap izin pemanfaatan lahan dapat segera diserahkan agar bisa dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk kepentingan masyarakat atau warga di Komplek Garuda,” pungkasnya. (mt02)

Tinggalkan Balasan

No More Posts Available.

No more pages to load.