Keroyok Penjaga Warung Lantaran Tak Boleh Ngutang, 2 Sopir Diringkus.

oleh -
photo: Ilustrasi

Monitor, Tangsel – Mahasiswa UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Muhamad Ghozy Al-Akhyar (23), babak belur dikeroyok sejumlah orang di warung Sembako yang terletak di Jalan WR Supratman, Pondok Ranji, Ciputat, Tangerang Selatan (Tangsel). Persoalannya dipicu masalah sepele, yakni soal mengutang rokok.

Polisi pun berhasil meringkus 2 dari 4 pelakunya. Sedang 2 sisanya, masih dalam pengejaran polisi. Pelaku yang ditangkap masing-masing berinisial SU (23) dan DP (29). Mereka disergap di daerah Cilebut, Bogor, Sabtu 15 Agustus 2020 dinihari. Diketahui, jika profesi dari keduanya adalah sopir angkutan umum. Sementara pelaku yang masih buron berinisial BY dan AY.

“Tim Jatanras Polsek Ciputat melakukan penyelidikan atas keterangan para saksi dan berhasil mengamankan kedua pelaku di daerah Cilebut, Bogor,” terang Kapolsek Ciputat, Kompol Endy Mahandika, Senin (24/8/2020).

Pengeroyokan terhadap Ghozy terjadi pada Kamis 6 Agustus 2020, sekira pukul 02.00 WIB. Ketika itu, dia tengah menjaga sebuah warung kelontong di Jalan WR Supratman, Pondok Ranji, Ciputat Timur.

Lalu datanglah pelaku DP yang berniat mengutang rokok. Karena merasa tak mengenal pelaku, permintaan itupun ditolak Ghozy. Lantas keduanya terlibat cekcok hingga perkelahian. Tiba-tiba ketiga pelaku lainnya ikut mengeroyok Ghozy menggunakan kayu.

“Modus operandinya, bersama-sama memukul menggunakan tangan kosong dan gagang kayu,” jelas Endy.

Saat kejadian berlangsung, tak ada saksi maupun kamera Close Circuid Television (CCTV) di sekitar lokasi kejadian. Hal itulah yang kemudian sempat membuat polisi kesulitan mengungkap ciri-ciri pelaku.

Akibat pengeroyokan itu, korban mengalami luka memar dan robek pada pelipis mata kiri, lecet lengan atas, serta memar di bagian dada serta bagian panggung.

“Pelaku kita jerat Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan,” pungkasnya.(bli)

Tinggalkan Balasan

No More Posts Available.

No more pages to load.