Monitor, Bogor – Ketua Karang Taruna Geger Beas Kp. Cikoneng Desa Pamulihan Kecamatan Subang Kabupaten Kuningan, Jawa Barat mengajak para perantau yang memiliki hak pilih untuk menggunakan hak pilihnya pada Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Desa Pamulihan yang akan digelar pada 28 November 2021.
Ajakan tersebut disampaikan Ketua Karang Taruna Geger Beas, Nur Yadi saat menghadiri acara Silaturahim Lintas Generasi yang digelar oleh Forum Komunikasi Perantau Cikoneng (FKPC) bersama Karang Taruna Geger Beas, di Gunung Sindur, Bogor, Minggu (7/11/2021).
Baca Juga : FKPC Bersama Karang Taruna Gelar Silaturahim Lintas Generasi
Ia mengajak kepada para perantau yang tersebar di sekitar Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (JABODETABEK) untuk ikut berpartisipasi dalam menentukan siapa Kepala Desa Pamulihan periode 2022-2027 mendatang dengan cara menggunakan hak pilihnya di Pilkades Desa Pamulihan nanti.
“Jadi dimohon kepada semua perantau, terutama yang masih punya hak pilih pada tanggal 28 November ditunggu kehadirannya di Kampung halaman Desa Pamulihan,” harapnya.
Ketua Karang Taruna juga menyampaikan salam hormat dari kedua Calon Kepala Desa Pamulihan yakni Waryo dan Nana Sutisna. Kedua calon Kades ini merupakan putra-putra terbaik Desa Pamulihan yang akan bertarung pada Pilkades Desa Pamulihan nanti.
Sebagai informasi, Pilkades Desa Pamulihan akan digelar secara bersamaan dengan Pilkades di 78 Desa secara serentak se-Kabupaten Kuningan pada 28 November 2021.
Berdasarkan Keputusan Bupati Kuningan Nomor : 141/Kep.394-DPMD/2021 tentang Tahapan dan Jadwal Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Serentak Tahun 2021, disebutkan ada 78 desa yang akan menggelar Pilkades serentak di Kabupaten Kuningan.
Diantaranya, di Kecamatan Kadugede meliputi Desa Ciketak, Kadugede, Tinggar dan Margabakti. Kemudian di Kecamatan Ciniru ada Desa Rambatan dan Mungkaldatar. Lalu di Kecamatan Subang terdiri dari Desa Pamulihan dan Jatisari.
Kecamatan Luragung meliputi Desa Sindangsari, Cikandang dan Cikaduwetan. Kecamatan Lebakwangi hanya satu, yakni Desa Pasayangan. Kecamatan Garawangi terdiri dari Desa Cirukem, Sukaimut, Cikananga, Tambakbaya, Garawangi, Tembong dan Desa Mekarmulya.
Kecamatan Kuningan ada Desa Ancaran dan Padarek. Kemudian Kecamatan Ciawigebang terdiri dari Desa Geresik, Ciawigebang, Pajawanlor, Pamijahan, Dukuhdalem dan Cijagamulya. Kecamatan Cidahu hanya satu desa, yakni Desa Kertawinangun. Kecamatan Jalaksana meliputi Desa Peusing dan Babakanmulya.
Di Kecamatan Cilimus meliputi Desa Linggasana, Setianegara, Cibeureum, Kaliaren, Linggamekar dan Bandorasa Kulon. Kecamatan Mandirancan ada satu desa, yakni Desa Salakadomas. Kecamatan Selajambe meliputi Desa Cantilan dan Bagawat.
Kemudian di Kecamatan Kramatmulya terdiri dari Desa Karangmangu, Pajambon dan Kramatmulya. Kecamatan Darma terdiri dari Desa Cimenga, Jagara, Cipasung, Cikupa, Karangsari, Sagarahiang, Gunung Sirah dan Tugumulya. Untuk Kecamatan Cigugur hanya di Desa Babakanmulya.
Di Kecamatan Pasawahan terdiri dari Desa Pasawahan, Cidahu dan Singkup. Kecamatan Nusaherang hanya di Desa Jambar. Kecamatan Cipicung terdiri dari Desa Cipicung dan Cimaranten. Kecamatan Pancalang meliputi Desa Tajurbuntu, Rajawetan, Mekarjaya, Tarikolot dan Tenjolayar.
Selanjutnya, Kecamatan Japara hanya di Desa Dukuhdalem. Kecamatan Cimahi terdiri dari Desa Mulyajaya dan Sukmajaya. Kecamatan Cilebak ada di Desa Bungurberes. Kecamatan Hantara di Desa Cikondang. Kecamatan Kalimanggis di Desa Kalimanggis Kulon. Kecamatan Maleber ada di Desa Maleber dan Ciporang.
Kecamatan Karangkancana terdiri dari Desa Karangkancana dan Jabranti. Kecamatan Sindangagung meliputi Desa Sindangsari, Kaduagung, Tirtawangunan, dan Dukuhlor. Kemudian di Kecamatan Cigandamekar terdiri dari Desa Karangmuncang dan Sangkanmulya. (mt03)