Kinerja Pemkot Tangsel Banyak Dikritik, Ini Kata Wali Kota Airin

oleh -

Monitor, Tangsel – Sejumlah persoalan di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) masih menumpuk dan sulit ditangani hingga tuntas. Kritik pun terus mengalir tiada henti, lantaran perangkat pemerintahan melalui Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dianggap tak menjalani fungsinya secara maksimal.

Di antara banyak kritik masyarakat itu melingkupi sektor penyelenggaraan pendidikan, sampah, pelayanan publik, penegakan Peraturan Daerah (Perda), perizinan, banjir, proyek mangkrak, hingga pada soal keterbukaan informasi publik yang dipraktikkan separuh hati oleh hampir seluruh OPD.

Meski begitu, kritik-kritik masyarakat yang disampaikan melalui berbagai media dianggap kurang memberi pengaruh. Disebabkan, hanya segelintir pejabat OPD terkait yang mau merespon keluhan itu. Bahkan Wali Kota Airin Rachmi Diany mengaku, jarang mengecek berita mengenai kritik tersebut.

“Tapi memang jujur, saya jarang baca media (berita). Jadi kalau dikritisi, saya merasa nggak dikritisi, jadi nyantai aja. Makanya saya kadang lempeng-lempeng (tak terpengaruh) aja,” tutur Airin kepada wartawan di Balai Kota Tangsel, Jumat (27/12/2019).

Namun Airin menjelaskan, tak jarang juga dia mendapat masukan tentang persoalan yang muncul di tengah masyarakat untuk ditindaklanjuti. Terkecuali, persoalan-persoalan itu berkaitan khusus dengan ranah privasinya.

“Kalau urusan pribadi saya, saya tidak pernah membaca, tidak pernah mendengar, dan tidak pernah mau memasukkan ke dalam hati,” jelasnya.

Airin berkilah, apa yang dilakukannya dengan menutup mata dari media sosial semata-mata agar bisa berfokus menjalankan tugas sebagai wali kota. Meskipun dia mengungkapkan, memiliki tim tersendiri yang memantau kritik dan keluhan masyarakat di berbagai media ataupun dunia maya.

“Mungkin kelemahan plus kelebihan saya, saya memang tidak pernah mau bermain dengan dunia maya. Tapi bagaimana saya bertindak aksi nyata menyelesaikan persoalan di Tangerang Selatan,” tukasnya.

Salah satu contoh keluhan sekaligus kritik yang cukup banyak disorot adalah soal maraknya Pungutan liar (Pungli) di sekolah. Beberapa kasusnya mencuat ramai, hingga mengorbankan seorang guru honorer bernama Rumini yang dipecat karena menentang praktik Pungli di SDN Pondok Pucung 02.

Kasus Pungli di SDN Pondok Pucung 02 menguap begitu saja. Baik instansi kepolisian ataupun Inspekstorat, sama-sama terkesan menutupi proses penanganan Pungli yang dilaporkan Rumini. Hingga akhirnya masyarakat berasumsi liar, bahwa Pungli tak akan ditangani tuntas karena memang sengaja dipelihara.

Lalu contoh lainnya adalah kritik soal perizinan, di mana banyak proyek pembangunan mengangkangi prosedur yang ada semisal Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) maupun IMB. Yang terbaru, Peninjauan Kembali (PK) Mahkamah Agung (MA) memenangkan gugatan warga Vila Bintaro Indah (VBI) terhadap proyek pembangunan gedung RS IMC Bintaro di kawasan Jombang, Ciputat.

Putusan PK dari MA itu menguatkan putusan MA sebelumnya bernomor 448K K/TUN/LH/2018 tanggal 25 September 2018. Dengan demikian, SK Wali Kota bernomor : 658.31/4659 tahun 2015 tentang ijin lingkungan, serta SK Wali Kota bernomor : 645.3/30505/BP2T tahun 2015 tentang IMB serta Amdal RS IMC Bintaro dipastikan melanggar ketentuan.

Gambaran itu menunjukkan, bahwa kritik yang disampaikan masyarakat kurang mendapat perhatian serius. Mereka harus memerjuangkan nasibnya sendiri demi mendapat keadilan. Padahal jika ditelusuri, kegelisahan di lapangan telah mencuat sejak lama di berbagai media massa ataupun media sosial.(bli)

Tinggalkan Balasan

No More Posts Available.

No more pages to load.