Kini Giliran Organisasi Kewanitaan Tangsel dapat Pelatihan Bela Negara

oleh -

Monitor, Tangsel- Puluhan peserta yang berasal dari organisasi kewanitaan kota Tangerang Selatan (Tangsel) mengikuti kegiatan Pelatihan Bela Negara yang digelar Badan Kesatuan Bangsa dan Politik(Kesbangpol) Tangsel selama dua hari, Kamis-Jumat (6-7/4/2017) di Puncak, Bogor.

Hadir sebagai narasumber pada acara tersebut Asda I (Bidang Pemerintahan) DR. Rahmat Salam, M.Si dan Anggota DPRD Tangsel, Dewi Indah Damayanti.

Dalam sambutannya, Kepala Kesbangpol Tangsel, Azhar Syam’un mengatakan bahwa, saat ini kaum wanita tentunya memiliki kesempatan yang sama dengan kaum lelaki. Baik di legislatif maupun eksekutif namun terkadang kesempatan tersebut masih belum banyak yang mengambilnya.

“Seperti di legislatif, ada jatah atau porsi kaum wanita sebanyak 30 persen. Namun karena kesempatan itu tidak diambilnya, akhirnya kembali diisi kaum lelaki,” kata Azhar.

Meski begitu sambung Azhar, untuk meningkatkan kualitas sumber daya kaum perempuan, maka peran pendidikan formal juga menjadi sangat penting, sebab hal itu masih menjadi persyaratan untuk bisa bekerja diberbagai level.

Selain itu, tidak hanya didunia kerja. Kaum perempuan juga punya peran yang sangat penting dalam mengatur ekonomi keluarga. Sebab  Bela Negara tidak hanya mengangkat senjata melainkan bisa melakukan perannya masing-masing diberbagai sektor.

Sementara itu, Asda 1, Bidang Pemerintahan, DR Rahmat Salam menjelaskan bahwa organisasi wanita menjadi benteng dalam mengatasi berbagai hal. Mulai dari
Kerawanan sosial , ekonomi,  politik,ideological, keluarga dan juga budaya

“Disamping kelembutannya, wanita merupakan sosok yang  tegas dan tegar,” kata mantan kepala BLHD Tangsel itu.

Narasumber lainnya yang juga Anggota DPRD Tangsel dari fraksi Madani, Dewi Indah Damayanti dalam paparannya menyebutkan, soal pentingnya bela negara.

Hal ini juga tercantum pada pasal 27 ayat 3 UUD 1945 yang menyebutkan bahwa, setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara. Pada pasal 30 dikatakan, tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara.

Usaha pertahanan dan keamanan negara dilakukan melalui sistem pertahanan dan keamanan rakyat semesta oleh TNI Polri sebagai kekuatan utama dan rakyat sebagai kekuatan pendukung.

“Hal itu juga dijabarkan pada UU Nomor 3 Tahun 2002 yakni tentang Pertahanan Negara. Dimana setiap warga negara yang memiliki profesi tertentu dan dibutuhkan sistem pertahanan negara dapat diwajibkan melaksanakan pengabdian sesuai profesi,” ujarnya.

Salah seorang peserta pelatihan, Kokom Komariah mengatakan, acara Bela Negara yang digelar Badan Kesbangpol Tangsel sangat positif bagi kaum perempuan. Sebab, menurutnya, bela negara tidak hanya angkat senjata.

“Kegiatan ini sangat positif, banyak ilmu dan pengalaman yang saya dapatkan dari paparan para narasumber,” kata Kokom yang mewakili Organisasi Wanita dari Forum Wanita Nasional Indonesia (Forwani) Tangsel.(mt02)

Tinggalkan Balasan

No More Posts Available.

No more pages to load.