Kisruh Jalur BRT, Hasanuddin BJ Anggap Dewan Tidak Pro-Rakyat

oleh -

Monitor, Kota- Polemik operasional Bus Rapid Transit (BRT) di Kota Tangerang terus berlanjut. Meskipun sejak Sabtu (13/10) kemarin, pihak kepolisian telah berinisiatif untuk mengalihkan jalur BRT Koridor 02, namun rupanya banyak masyarakat yang mengeluhkan pengalihan tersebut.

“Ya kalau begini masyarakat yang dirugikan, karena kita kan maunya ada transportasi yang nyaman seperti BRT. Kalau ada pengalihan begini ya terpaksa pakai sepeda motor aja lagi,” kata Randi warga perumnas pelanggan BRT, Minggu (14/10/2018).

Hal senada juga disampaikan oleh Fitri yang biasa menggunakan BRT dari Perumnas. Dirinya ingin Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang tegas dan komit dalam menyediakan transportasi massal yang nyaman.

“Kalau begini  yang jadi korban masyarakat, harusnya jalan terus aja pemkot. Karena kalau dialihkan pun hanya memindahkan persoalan,” tuturnya.

“Saya biasanya naik dari Cibodas ke Poris terus naik kereta ke Jakarta, sekarang naik grab meski lebih mahal,” sambungnya.

Pengalihan sementara trayek BRT Koridor 02, dilakukan oleh pihak kepolisian dengan pertimbangan biar tidak ada lagi gesekan dengan para sopir angkot. Seperti disampaikan oleh Kabagops Polrestro Tangerang, AKBP Bambang Gunawan, pengalihan rute BRT mulai diberlakukan hari Sabtu. Bus tersebut nantinya tidak sampai hingga tujuan akhir, yakni wilayah Cibodas.

“Rutenya hanya dari Terminal Poris Plawad sampai ke Palem Semi saja,” kata Bambang kepada wartawan seraya menjelaskan, bahwa pengalihan rute tersebut dilakukan agar tidak terjadi gesekan dengan para sopir angkot.

Menanggapi inisiatif pihak kepolisian untuk mengalihkan trayek BRT, Pengamat Pemerintahan dan Politik Indonesia, Hasanudin BJ menyayangkan keputusan tersebut. Karena menurutnya hal tersebut tidak akan menyelesaikan subtansi persoalan yang ada.

“Ini kesannya hanya memindahkan masalah, enggak solutif meskipun hanya sementara. Siapa yang berani jamin kalau trayek BRT pindah terus sopir angkot enggak demo?, karena di jalur Palem Semi juga ada trayek angkot lainnya,” terang Hasanudin yang juga pernah menjadi Anggota DRPD Kota Tangerang itu.

“Kalau menurut saya operasional BRT ini kan amanah undang-undang dan ini buat kepentingan masyarakat,” ucapnya.

“Harusnya polisi membackup kebijakan pemerintah, bukan mengalihkan karena pastinya kebijakannya sudah melalui proses pengkajian terlebih dahulu,” jelasnya.

“Termasuk juga dewan, jangan hanya karena kepentingan sekelompok jadi malah mengorbakan kepentingan masyarakat luas. Dewan kan wakil rakyat,” tegas Hasanudin BJ mengomentari pendapat beberapa anggota DPRD Kota Tangerang yang ingin keberadaan BRT dikaji ulang.

Menurutnya, para pengusaha angkot harusnya juga bisa berinovasi untuk bisa menyediakan layanan transportasi yang nyaman, sehingga masyarakat bisa tetap menggunakan angkot.

“Pengusaha angkot harusnya faham juga, kenapa masyarakat pilih BRT, kenapa juga mereka milih angkutan online dibanding angkot. Karena masyarakat butuh moda transportasi yang nyaman baik dari sisi waktu dan biaya, itu aja sebenarnya persoalannya. Kalau mau bersaing harusnya kudu inovatif jangan pakai otot,” tandas pria yang akrab disapa BJ itu.

Sebelumnya, pada Kamis (11/10/2018) lalu, ratusan pengemudi angkutan kota (Angkot) rute Perumnas – Poris Plawad Kota Tangerang berunjuk rasa di halaman Gedung  Puspemkot Tangerang.

Mereka kembali menuntut Pemerintah Kota Tangerang dalam hal ini Dinas Perhubungan (Dishub) untuk menghapuskan rute Bus Rapid Transport (BRT) Kota Tangerang koridor 2.

Dalam aksinya, para sopir angkot sempat men-sweeping satu unit BRT Kota Tangerang saat melewati Kawasan Puspemkot. Mereka menghadang bus dan menyandera sopir agar tidak mengangkut penumpang. Mereka melakukan aksi tersebut sebagai bentuk kekecewaannya kepada pemerintah.

Sebab, menurut para sopir angkot tersebut, dengan berlakukannya BRT Kota Tangerang koridor 2 ini membuat pendapatan pengusaha dan pengemudi angkot yang mengais rejeki di rute Perumnas menurun drastis. (ben)

Tinggalkan Balasan

No More Posts Available.

No more pages to load.