Monitor, Tangsel- Forum partai non parlemen Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mendeklarasikan diri di kawasan Serpong Lagoon, Setu, Kamis (12/3/2020). Seluruh perwakilan partai itu turut hadir, termasuk beberapa orang kader DPD Partai Perindo.
Ada 7 partai non parlemen yang diklaim bergabung, yakni Partai Berkarya, Nasdem, PBB, PKPI, PPP, Partai Garuda, dan Partai Perindo. Namun rupanya, kehadiran beberapa orang kader Perindo bukan lah atas persetujuan resmi partai.
Ketua DPD Perindo Tangsel, Julia Mihardja, menegaskan, Perindo sejak awal menolak ajakan bergabung dalam forum tersebut. Lantaran, DPD Perindo mengikuti setiap arahan dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP).
“Saya tegaskan, DPD Perindo Tangsel tidak bergabung dalam forum itu. Karena sejak awal kami menolak. Kami menunggu arahan dari Pak Ketua Umum mengenai kebijakan dalam menghadapi Pilkada nanti,” terang Julia.
Dijelaskan Julia, dia mengapresiasi keinginan para inisiator partai non parlemen itu membentuk suatu forum politik. Hanya saja, DPD Perindo memiliki garis instruksi langsung dari DPP. Sehingga, apapun kebijakan dan sikap yang diambil harus berdasar persetujuan Ketua Umum Hary Tanoesoedibjo.
“Silahkan membuat forum, kami mengapresiasi. Tapi jangan mencatut nama DPD Perindo, karena memang arah politik kami harus berdasar persetujuan resmi Ketua Umum dan DPP,” jelasnya.
Atas deklarasi Forum Partai Non Parlemen Kota Tangsel itu, DPD Perindo memberikan 4 poin klarifikasi, yaitu ;
1. Perindo merasa tidak terlibat dalam deklarasi Forum Partai Non Parlemen, karena kehadiran kader Perindo tanpa persetujuan Ketua dan Sekretaris DPD Perindo Kota Tangsel.
2. Beberapa kader DPD Perindo yang hadir dalam deklarasi merupakan inisiatif pribadi, dan sama sekali bukan mewakili DPD Partai Perindo.
3. Kami meminta agar Forum Partai Non Parlemen Tangerang Selatan segera meralat kepesertaan DPD Partai Perindo dalam deklarasi.
4. DPD Partai Perindo selalu mengikuti arahan dari DPP Partai Perindo, termasuk dalam menghadapi Pilkada Tangsel 2020. Hingga saat ini, belum ada arahan dari Pak Ketua Umum kemana arah dukungan diberikan.
Forum partai non parlemen ini mengklaim memiliki 97 ribu lebih suara untuk ditawarkan kepada bakal calon (Bacalon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangsel. Forum itu dibentuk untuk membangun kembali partai-partai yang tidak memiliki kursi di DPRD agar ikut andil dalam Pilkada Tangsel 2020.
“Kami lahir dari buah hati, pola pikir, dan rasa terpanggil kami buat Kota Tangsel. Selama ini bukannya kami tidak ada, tapi Alhamdulillah dengan adanya semangat ini, kami terpanggil untuk deklarasi forum partai non parlemen daerah Tangsel,” terang Subari Martadinata, Ketua Formatur Forum Partai Non Parlemen di lokasi acara
Melalui forum tersebut, Subari menjelaskan, pihaknya dalam waktu dekat akan akan membuka konsolidasi terbuka kepada para bacalon Wali Kota dan Wakil Wali Kota.
“Selama ini kami tidak menjual apa-apa, tapi setelah deklarasi ini kami akan membuka konsolidasi terbuka kepada para bakal calon yang akan berkomunikasi dengan partai non parlemen daerah Tangsel,” tukas Subari.(bli)