Komnas PA: Tak Boleh Sembarang Klaim Kota Layak Anak

oleh -

Monitor, Kota- Kasus Almarhum Husein (8), satu dari dua orang anak Kota Tangerang yang meninggal dunia lantaran tenggelam di aliran Sungai Cisadane, beberapa hari lalu, bukanlah kali pertamanya. Bahkan, insiden tersebut boleh dibilang sering terjadi.

Ya, suka tidak suka, Walikota Tangerang, Arief R Wismansyah sedianya harus mengakui bila kasus tenggelamnya bocah di aliran Sungai Cisadane ini, adalah bukti nyata ketidaksiapan pemerintah setempat dalam penerapan sistem pencegahan dini, terhadap titik-titik rawan maupun lokasi berpotensi buruk lainnya, terlebih bagi keselamatan jiwa masyarakatnya.

Bahkan, rambu peringatan yang berisikan imbauan atau larangan kepada masyarakat di sejumlah titik lokasi rawan yang dapat berdampak buruk bagi keselamatan jiwa, terbilang masih sangat minim.

Ketua Umum Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) RI, Arist Merdeka Sirait, mengamini dan merasakan kondisi itu. Sebagai orang yang sering melanglang buana hingga ke pelosok nusantara, ia sangat peka dan selalu memonitor daerah dengan tingkat kerawanan, khususnya mengenai hak-hak dan perlindungan anak-anak Indonesia.

“Kota Tangerang masih sangat jauh dari kata layak bagi anak-anak. Itu kasus Husein, yang korban tenggelam di Cisadane adalah buktinya. Masa sampai tidak diberikan pelayanan ambulans karena alasan SOP. Ini kan belum ramah namanya. Saya juga memonitor betul kalau diwilayah itu memang belum ada penerapan sistem peringatan dini, ya seperti peringatan banjir atau kerawanan lainnya, harusnya sudah bisa dilakukan,” kata Arist, kepada wartawan, Senin (26/8/2019).

Atas kondisi tersebut, pria yang dikenal sebagai bapaknya anak-anak Indonesia ini, menyindir dan mengkritik konsep ‘Layak Anak’ yang menjadi salah satu branding Pemkot Tangerang di muka publik.

“Tidak boleh sembarangan mengklaim jadi kota layak anak. Indikatornya harus terpenuhi dulu semuanya. Kasus ini jadi salah satu perhatian khusus seharusnya. Belum lagi, mengenai perlindungan anak dari kejahatan lainnya yang masih kita lihat belum tuntas. Tidak bisa pemda jalan sendiri, harus melibatkan pihak lain yang memang konsen dibidang nya, agar memperkuat program atau konsep yang mau diusung. Katakanlah, juga tidak hanya persoalan tentang anak, yang lain pun demikian,” tegasnya.

Menurutnya, bila pemerintah daerah setempat memang serius ingin memperbaiki kelemahan itu, khususnya perihal perlindungan bagi anak-anak, baik untuk anak di Kota Tangerang sendiri, maupun bagi anak-anak lainnya, supaya aman dan nyaman, sebaiknya bangun sistem penerapan peringatan dini sebagai antisipasi.

“Ya ini sifatnya universal, terutama bagi wilayah yang di lintas sungai seperti Tangerang ini. Kalau memang SDM atau petugas dari dinas teknis lapangan (seperti Dishub atau Satpol PP) jumlahnya mempuni, ya aktifkan dan tempatkan mereka juga ke titik-titik kerawanan, termasuk di area Sungai. Kan kemungkinan selain tenggelam, juga bisa terjadi kejahatan lainnya juga. Kalau nampak anak-anak bermain diarea berbahaya itu, kan langsung bisa terdeteksi dan pasti ada pencegahan,” tukasnya. (ben)

Tinggalkan Balasan

No More Posts Available.

No more pages to load.