KPAI Ungkap Praktik Kekerasan Atas Meninggalnya Siswi Paskibraka Tangsel

oleh -

Monitor, Tangsel – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengungkap sejumlah fakta terkait meninggalnya Aurellia Qurrota Aini (16), siswi calon Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

Aurel meninggal dunia di rumahnya, Perumahan Taman Royal 2, Cipondoh, Kota Tangerang. Dia terjatuh, saat bersiap berangkat menuju lokasi pelatihan di daerah Cilenggang, Serpong, Tangsel. Dikabarkan, kelelahan fisik serta tekanan psikologis membuat siswi kelas XI MIPA 3, SMA Islam Al Azhar BSD, itu mengalami drop tiba-tiba.

KPAI sendiri telah mendalami fakta-fakta yang dianggap berkaitan dengan meninggalnya Aurel. Keterangan keluarga, catatan buku diary, mengarahkan pada dugaan kuat terjadinya praktik kekerasan dan pola pelatihan yang melampaui batas terhadap semua calon Paksibraka Kota Tangsel.

“Terungkap adanya dugaan kekerasan yang dialami korban dan kawan-kawan satu timnya selama menjalani pelatihan,” jelas Retno Listyarti, Komisioner KPAI Bidang Pendidikan, Rabu (7/8/2019).

Dibeberkannya, almarhumah Aurel menjalani pelatihan sejak tanggal 9 Juli 2019. Sesuai jadwalnya, proses itu akan berlangsung selama lebih dari 1 bulan, yakni hingga acara puncaknya pada upacara HUT 17 Agustus mendatang yang digelar di halaman kantor Wali Kota Tangsel.
“Menurut ayahnya, almarhumah berangkat setiap hari pukul 05.00 WIB, untuk menjalani pelatihan yang dimulai pukul 06.00 WIB sampai dengan pukul 17.00 WIB atau sekitar 10 jam sehari,” katanya.

Beberapa hal yang dianggap janggal adalah, ketika ada kegiatan ketahanan fisik berlari setiap harinya. Dengan kewajiban membawa beban dipunggung berupa ransel berisi 3 kilo pasir, 3 liter air mineral dan 600 mililiter air teh manis.

“Hal ini tak lazim, karena dalam proses penyiapan fisik olahraga lari keliling lapangan adalah hal biasa, tetapi jika berlari dengan membawa beban dipunggung seberat itu, tidak lazim dalam suatu pelatihan bagi Paskibra. Karena kebetulan, kedua orangtua almarhumah juga mantan pasukan Paskibra saat masih SMA,” sambungnya.

KPAI sendiri, disampaikan Retno, mendesak siapapun pelaku kekerasan segera ditindak tegas. Upaya itu penting demi menciptakan efek jera bagi pelaku. Dia mengaku, tengah mendorong Pemerintah Kota untuk melakukan evaluasi total terhadap pola pelatihan Paskibra kota Tangsel.

“KPAI mendorong Pemkot Tangsel untuk melakukan evaluasi total terhadap pelatihan Paskibra Kota Tangsel, terutama para pelatihnya yang diduga melakukan tindakan kekerasan fisik dan kemungkinan juga kekerasan psikis,” tukasnya.

Beberapa keterangan yang berhasil dikumpulkan KPAI soal kekerasan itu adalah :

1. AQA (Aurel) mengaku pernah ditampar seniornya saat menjalani pelatihan paskibra di kota Tangsel.

2. AQA mengaku pernah diperintahkan makan jeruk sekulit-kulitnya saat mengikuti pelatihan Paskibra Kota Tangsel. Hal ini tentu berpotensi membahayakan kesehatan pencernaan seorang anak.

3. AQA mengaku pernah diperintahkan melakukan push-up dengan mengepal tangan saat dihukum, lantaran timmya melakukan kesalahan saat pelatihan, sehingga menimbulkan luka pada tangannya.

4. AQA mengaku diminta mengisi buku diary setiap hari, ditulis tangan, dijadikan tugas yang harus dikumpulkan setiap pagi, harus ditulis berlembar-lembar pula.

5. AQA mengaku ada 4 temannya yang tidak mengumpulkan buku diary, kemudian berimbas pada perobekan buku diary satu tim AQA, lalu diperintahkan untuk menulis kembali dari awal dengan tulisan tangan, hal ini sempat dikeluhkan AQA karena dia sangat kelelahan menulis kembali diary yang disobek oleh senior nya tersebut.

6. AQA mengaku diperintah berlari keliling lapangan dengan membawa tas ransel berat yang berisi 3 kilo pasir, 3 liter air mineral dan 600 ml teh manis. (bli)

Tinggalkan Balasan

No More Posts Available.

No more pages to load.