Monitor, Tangsel – Maraknya kasus korupsi yang menjerat kepada daerah, pejabat publik, anggota legislatif, hingga pihak swasta di tanah air terbilang cukup memprihatinkan. Data yang ada menyebutkan, 61,17 persen kasus korupsi di Indonesia berasal dari sektor politik.
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata, menuturkan praktik korupsi terjadi di lingkungan kerja yang tak sehat. Apalagi mereka yang berintegritas di lingkungan itu tak ada yang mau saling mengingatkan.
“Tantangannya adalah, korupsi itu terjadi karena sebagian orang yang berintegritas berdiam diri dengan lingkungannya,” terang Alex saat mengisi acara diskusi ‘Integrity Day Festival’ menyambut Hari Anti Korupsi di STAN Bintaro, Tangerang Selatan, Minggu (9/12/2018).
Dikatakan Alex, memerangi korupsi tak bisa hanya dilakukan KPK, Polri ataupun Kejaksaan saja. Karena praktik korupsi telah membayangi semua dimensi kehidupan, sehingga melawannya harus melibatkan semua pihak dan masyarakat luas.
“Memang praktik korupsi ini sudah luar biasa, bahkan sampai pengadaan kitab suci Alquran pun dikorupsi. Kita butuh peran masyarakat luas dalam pemberantasan korupsi,” jelasnya.
Lembaga anti rasuah itu sendiri memiliki 9 nilai pedoman hidup untuk membentengi diri dari praktik korupsi, yaitu jujur, peduli, mandiri, disiplin, tanggung jawab, sederhana, berani, kerja keras, dan adil. Jika kesembilan pedoman tersebut di jalani, maka dipastikan tak ada celah bagi perilaku korup memperdayai seseorang.
“Jadi abdi negara tidak akan membuat hidup kita kaya, tapi hidup berkecukupan. Dengan hidup berkecukupan maka akan terasa bahagia. Namun jika hidup mengejar-ngejar kekayaan, tak mungkin kita bahagia, karena harta dan materi yang diperoleh dari segala macam cara, bisa jadi dari hasil yang tak baik,” tandasnya.(bli)