KPUD Serahkan Berita Acara Bacaleg Kepada 16 Parpol di Tangsel

oleh -
KPUD Kota Tangerang Selatan menyerahkan berita acara Bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) kepada 16 partai politik, Kamis (9/8/2018)

Monitor, Serpong – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menyerahkan berita acara Bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) kepada 16 partai politik, Kamis (9/8/2018).

Penyerahan berlangsung di kantor KPUD Tangsel, Jalan Buana Kencana Nomor 12, Blok E-XII, BSD, Serpong.

Ketua KPUD, Bambang Dwitoro, memaparkan, usai penyerahan berita acara hari ini, berikutnya akan dilanjutkan dengan membuat rancangan Daftar Calon Sementara (DCS) anggota legislatif Kota Tangsel.

“Rancangan DCS itu paling lambat tanggal 12 Agustus nanti sudah harus ditetapkan dan diumumkan. Jadi nanti kita undang lagi seluruh partai untuk menandatanganinya, setelah itu baru kita tetapkan, dan diumumkan selama lima hari kedepan,” paparnya.

Dijelaskan Bambang, dalam dokumen DCS nanti akan terdapat keterangan tentang Bacaleg dan partainya. Setidaknya, dilanjutkan dia, DCS itu berisi nomor urut partai, nama partai dan lambangnya, nama Bacaleg, nomor urut Bacaleg, fhoto serta keterangan tempat tinggal Bacaleg.

“Nanti dari pengumuman DCS itu, masyarakat luas bisa mengetahui siapa saja calon legislatif yang ada di wilayahnya masing-masing,” tukasnya.(bli)

Tinggalkan Balasan

No More Posts Available.

No more pages to load.