Monitor, Tangsel – Plt Kepala Sekolah SMAN 3 Tangerang Selatan (Tangsel), Aan Sri Analiah, membeberkan kronologis Lurah Benda Baru, Kecamatan Pamulang, bernama Saidun mengamuk dan merusak fasilitas di ruangannya.
Peristiwa itu dipicu persoalan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang telah rampung beberapa pekan lalu. Lurah Saidun disebut, menitipkan 5 calon siswa untuk bisa masuk SMAN 3 tanpa mengikuti prosedur resmi alias bawah meja.
“Hari Jumat kemarin (10 Juli). Biasa masalah PPDB, mungkin Pak Lurah juga mendapatkan tekanan dari mana-mana agar bisa mengusahakan, mungkin masyarakatnya atau siapa untuk bisa masuk ke SMAN 3. Kan PPDB sudah berakhir, sudah daftar ulang juga, nah kemudian kita sampaikan baik-baik,” kata Aan di SMAN 3, Benda Baru, Pamulang, Jumat (17/7/2020).
Setelah dijelaskan bahwa pihak sekolah tak bisa menerima titipan siswanya, Saidun berang dan melontarkan kata makian. Spontan perkakas di atas meja di ruangan Kepala Sekolah SMAN 3 dirusak. Pecahan beling sempat berserakan di lantai. Selanjutnya, Saidun bergegas meninggalkan sekolah.
“Mungkin karena merasa beliau juga ingin membela rakyatnya, kemudian ingin titipannya diakomodir, akhirnya terjadi seperti itu, menendang makanan di atas meja,” jelasnya.
Dengan wajah memucat usai pertemuan mediasi, Kepsek Aan mengaku, jika dia telah membuka hati untuk memaafkan sikap lurah. Dia pun tak ingin kasus yang sudah terlanjur dilaporkan ke Mapolsek Pamulang itu berkepanjangan. Dengan kata lain, sangat mungkin laporan akan dicabut.
“Jujur ya, jadi kejadiannya ya kemarin sih ini masalah sudah selesai nih. Pak Lurah sudah kesini, sudah minta maaf, dan didampingi oleh aparat dari pemerintah, ada Pak Camat, ada tokoh dan dari BKPP sendiri yang menjadi atasan beliau. Begini, kalau dia di kepolisian sudah mengakui kemudian minta maaf lagi disitu berdasarkan laporan dari situ kita akan memaafkan,” ucapnya.
Kasus ini masih ditangani Polsek Pamulang. Sejumlah saksi telah dimintai keterangan. Pihak kepolisian sendiri berjanji akan objektif dan profesional dalam menangani laporan ini meski terlapor adalah lurah setempat.
“Kita tangani profesional saja, setelah alat-alat bukti dan saksi-saksi cukup, maka kita lakukan pemanggilan,” tutur Kapolsek Pamulang, Kompol Supiyanto, terpisah.
Saat ini, lanjut Supiyanto, penyidik masih membutuhkan 2 saksi yang mengetahui saat kejadian. Polisi sendiri telah menerima laporan dari Plt. Kepala Sekolah SMAN 3 Aan Sri Analiah, beberapa hari usai kejadian. Namun belum ada pemeriksaan terhadap Saidun hingga saat ini.
“Sementara yang dilaporkan adalah tindak pidana pengrusakan terhadap barang dan perbuatan tidak menyenangkan, ancamannya di bawah 5 tahun,” tandasnya.(bli)