Monitor, Tangsel – Kunjungan kerja (Kunker) sejumlah anggota Komisi di DPRD Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menuai kecaman publik. Pasalnya, mereka melakukan itu di saat tingginya jumlah kasus penyebaran wabah Corona Virus Disease-2019 (Covid-19) di Indonesia.
Kecaman publik bukan tanpa alasan, lantaran pemerintah pusat hingga daerah telah meminta semua lapisan masyarakat membatasi kegiatannya di luar rumah. Baik sekolah, profesi pekerjaan, bahkan hingga ibadah semua diminta mengerjakan dari rumah masing-masing.
Namun contoh berbeda justru ditampilkan sejumlah anggota komisi di DPRD Kota Tangsel. Beberapa perwakilan fraksi justru diketahui “Diam-Diam” menggelar Kunker, salah satunya berasal dari Fraksi PDI Perjuangan.
Ketua DPRD Tangsel, Abdul Rosyid, mengaku tak mengetahui secara detail siapa saja dan daerah mana yang menjadi tujuan dari Kunker komisi tersebut. Dia hanya menyebut, jika daerah Bogor termasuk salah satu tujuan kunjungan itu.
“Kalau detailnya saya enggak hafal, tapi prinsipnya saya perlu tekankan kepada teman-teman, itu dalam kerangka, tidak seluruhnya. Dan itupun berdasarkan usulan masing-masing komisi,” katanya usai peresmian Rumah Lawan Covid-19 di Serpong, Selasa (14/4/2020).
“Ya Bogor, jadi daerah-daerah. Dengan anggota DPRD nya kita komunikasi, kordinasi. Temanya pun dalam rangka percepatan Covid-19,” imbuhnya.
Diterangkan dia, sejatinya secara kelembagaan maka DPRD Kota Tangsel memiliki ketentuan kegiatan selama masa wabah Covid-19 saat ini. Misalnya pembatasan locus atau tempat kegiatan dengan melakukan seleksi apakah di lokasi itu masih aman menggelar Kunker.
“Kita batasi, himbauannya jelas kita batasi,” terangnya.
Meski berdalih Kunker dilakukan terkait percepatan penanganan Covid-19, namun Abdul Rosyid enggan merinci isu apa saja yang dibahas anggota Komisi dalam perjalanan dinas itu. Dia pun membantah, bahwa nekatnya anggota komisi menggelar Kunker di tengah wabah untuk menambah pundi-pundi rupiah masing-masing anggota.
“Enggaklah, enggaklah, situasi ini justru kita berharap semuanya kan bekerja dengan tugas dan fungsinya masing-masing. Kalau DPRD kan optimalisasi kinerjanya 3 fjngsi, oengawasan, legislasi dan budgeting,” terangnya.
Dia pun menegaskan kembali, bahwa DPRD menerapkan ketentuan sebagaimana ditetapkan dalam protokoler WHO mencegah penyebaran Covid-19. Artinya, setiap orang yang bepergian ke daerah pandemi harus diperiksa dan dikarantina terlebih dahulu.
“Yang pasti kalau di DPRD kita menerapkan pola protokoler WHO, kalau secara lembaga seperti itu. Coba nanti kita kroscek ke dinas kesehatan mekanismenya (karantina),” tambahnya lagi.
Menurut Abdul Rosyid, Kunker bukanlah kebijakan fraksi melainkan keputusan dari komisi masing-masing. Sedangkan terkait keikutsertaan anggota Fraksi PDI Perjuangan dalam Kunker, maka dia meminta agar anggota yang pulang Kunker melakukan test Covid-19.
“Ya mereka kan, silahkan nanti masing-masing untuk test aja. Kalau kebijakan lembaga, kalau bicara lembaga ya kita pakai protokoler (WHO),” tukasnya.(bli)