Kurang Persyaratan, Pencairan Dana Desa 2018 Kabupaten Tangerang Terlambat

oleh -

Monitor, Kabupaten- Aparat Pemerintah Kabupaten Tangerang, Banten, mengakui pencairan dana desa untuk tahun 2018 mengalami keterlambatan.

Hal itu terjadi akibat belum diserahkan Peraturan Bupati (Perbup) ke pemerintah pusat sebagai salah satu persyaratan, Selasa (27/02/2018).

“Sesuai rencana, pekan depan sudah dapat disampaikan ke Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT),” kata Nurul Huda, Kepala Sub Bidang Fasilitasi Dana Desa, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Pemkab Tangerang.

Perbup itu, kata Nurul, memuat tentang penggunaan dana dan regulasi lainnya menyangkut berbagai hal tentang anggaran yang diperlukan. Bahkan dalam Perbup itu juga melampirkan susunan APDes seluruh desa di Kabupaten Tangerang sebanyak 320 desa tersebar pada 29 kecamatan.

Menurutnya, Perbup tersebut disiapkan oleh Bagian Hukum Pemkab Tangerang serta dilengkapi berbagai dokumen agar dana desa segera cair. Nurul mengatakan, keterlambatan penyusunan Perbup akibat sejumlah desa terlambat menyampaikan laporan pertanggungjawaban penggunaan dana tahun 2017.

“Laporan tersebut seharusnya sudah rampung di bulan Januari 2018 ini, termasuk penggunaan serta penyusunan APBDes di tiap desa,” jelasnya.

Demikian pula bukti pendukung pengunaan dana desa lambat sampai ke aparat Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Pemkab Tangerang.

“Sesuai rencana tiap desa mendapatkan Rp1,2 miliar dan nominal itu naik karena tahun 2017 hanya menerima Rp800 juta,” ucapnya.

Akibat keterlambatan penyusunan APBDes, tambahnya, menyebabkan dana desa belum dapat dicairkan untuk tahun berikutnya. Untuk itu, pihaknya berharap agar pada waktu mendatang para kepala desa dan perangkat lainnya untuk segera membuat laporan pertanggungjawaban pengunaan dana setelah digunakan dan menyusun ADBDes.

Untuk diketahui, Pemkab Tangerang menjalin kerjasama dengan Polresta setempat dalam mengawal penggunaan dana desa. Hal itu dilakukan demi menghindari penyimpangan karena berasal dari APBN. (ben)

Tinggalkan Balasan

No More Posts Available.

No more pages to load.