Monitor, Tangsel – Lahan Kantor Kelurahan sebagai perangkat daerah kabupaten/kota, yang semestinya menjadi tempat administratif masyarakat malah bermasalah karena banyaknya kantor kelurahan yang masih berstatus kontrak.
Salah satu contoh yang di telusuri adalah Kelurahan Bakti Jaya, Kecamatan Setu. Ketika dimintai keterangan Sekretaris Lurah Kelurahan Bakti Jaya, Moh Ocin Marjuki, mengakui selama ini kantornya hanya ditempati dengan berstatus kontrak.
“Kelurahan Bakti Jaya ini baru pindah kantornya pada tanggal 2 Februari 2018, karena lahan kantor kemarin bermasalah. Ada 2 pihak yang mengakui memiliki bukti kepemilikan tanah itu masing-masing. Maka dari itu Kantor Kelurahan Bakti Jaya di pindahkan ditempat yang sekarang,” ujar ocin.
Ocin mengakui bahwa pemindahan kantor ini tidak berdampak besar pada kinerja pelayanan masyarakat.
“Kalau soal pelayanan sih, tetap berjalan seperti biasa dan baik-baik saja. Karena pada saat Musrenbang kemarin yaitu pada tanggal 1 Februari 2018 yang mengundang RT, RW, serta tokoh masyarakat ini juga sekaligus mensosialisasikan mengenai perpindahan kantor kelurahan ke tempat yang sekarang,” ucapnya.
Kelurahan ini sudah 3 kali dipindah kontraknya sejak masih menjadi desa, pertama di perumahan Permata Pamulang, kedua yaitu tanah yang bermasalah kemarin dan tempat yang sekarang begitulah menurut sekretaris lurah itu mengenai perjalanan Kantor Kelurahan Bakti Jaya.
Ketika ditanyai mengenai berapa lama lagi kantor kelurahan akan bersifat sementara dan berpindah-pindah, Ocin menyatakan bahwa tidak akan berlama-lama lagi seperti itu. Kelurahan sudah mengajukan proposal ke pemerintah kota agar diberikan lahan dan kantor sehingga tidak ada lagi masalah sengketa tanah pada kantor kelurahan seperti sekarang.
“Harapan saya, supaya secepatnya lah diberikan lahan dan dibuatkan kantor, banyak sekarang kelurahan yang sudah bagus, bertingkat dan tidak perlu kontrak. Kami pun berharap seperti itu,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua RW 07 Kelurahan Bakti Jaya, Sarmat Saripudin, mengaku bahwa warganya cukup prihatin atas keadaan Kelurahan Bakti Jaya yang sampai saat ini belum memiliki kantor tetap
“Sebenarnya banyak warga yang belum faham, bukan berarti mengeluh. Tetapi banyak yang mempertanyakan dalam arti ikut prihatin bahwa Kelurahan Bakti Jaya belum punya kantor tetap,” kata ketua Sarmat.(nab)