Monitor Serpong – Petugas gabungan dari TNI dan Polri menggerebek suatu lahan di daerah Kampung Sentul, RT09 RW10, Ciater, Serpong, Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Lokasi itu, ternyata digunakan sebagai area pengoplosan tabung gas oleh sekelompok pelaku.
Informasi yang beredar, para pelaku belum lama menyewa lokasi lahan pengoplosan gas tersebut. Mereka baru sekira sepekan menempatinya, setelah berpindah dari lokasi sebelumnya di daerah Kranggan, Setu, Tangsel.
Dari pengamatan di lapangan, luas lahan itu sekira 300 meter persegi. Letaknya berada sekira 50 meter dari tepi jalan H Jamat, Buaran, bersebelahan dengan bedeng pabrik tahu. Dibagian sisinya, area tersebut dipenuhi semak belukar dan pepohonan.
Dari pengakuan pelaku dan warga sekitar menyebutkan, jika lahan itu adalah milik Lurah Ciater, Nasan Wijaya. Mereka menyewanya hanya dalam waktu singkat, yakni hanya sekira 3 bulan untuk dijadikan sebagai gudang penyimpanan.
Saat dikonfirmasi ke Lurah bersangkutan, Nasan Wijaya, hal itu pun dibenarkannya. Namun menurut dia, para penyewa tak datang langsung menemuinya, melainkan melalui perantara dari warga disekitar lokasi.
“Waktu itu yang datang ada perantara dari warga sekitar, kita kenal juga. Terus dibilang, ada yang mau sewa buat gudang penyimpanan. Saya nggak ada curiga apapun, saya pikir juga buat usaha. Tapi saya tegasin, nggak bisa lama-lama, karena mau saya buat kandang sapi di lahan itu, jadi paling lama 3 bulan kalau mau sewa,” jelas Nasan Wijaya di temui di kantornya, Ciater, Serpong, Tangsel, Senin (12/3/2018).
Dia pun baru mengetahui, jika lahannya di gunakan untuk praktik pengoplosan gas pada saat malam penggerebekan, Sabtu 10 Maret 2018. Ketika itu, ada informasi dari warga jika banyak aparat TNI dan Polri yang datang ke lokasi menggerebek para penyewa di lahannya.
“Saya baru tahu waktu malam kejadian, banyak petugas yang gerebek. Kalau saya kan memang nggak pernah mantau kesitu, jadi kurang tahu aktivitasnya seperti apa. Kalau begini, ya sama aja saya dibohongin, karena mereka bilangnya cuma mau dibuat gudang aja,” tegasnya lagi.
Sementara di lokasi terpisah, Kasatreskrim Polres Tangsel, AKP Alexander Yurikho Hadi mengaku masih berfokus pada penyelidikan aktor intelektual yang berperan sebagai pengelola oplosan gas di lokasi tersebut.
“Yang kita amankan itu 7 orang, tapi mereka hanya sebagai operator dilapangan, yang sedang kita cari ini otaknya. Terkait pemilik tanahnya siapa, tentu akan kami juga ambil keterangan, siapapun itu akan kami ambil keterangan. Kami belum mendapat informasi tersebut (keterkaitan lurah),” jelasnya.
Dalam penggerebekan Sabtu 10 Maret 2018 malam, petugas berhasil mengamankan 7 pelaku di lokasi pengoplosan gas, yakni Ahmad Yani (37), Mulyadi (36), Deden (29), Rahmat Hidayat (40), Sofyan (28), Fauzi (40), Suharja (42). Sedangkan barang bukti yang disita berupa, 1.340 tabung gas ukuran 3 kilo, 120 tabung gas ukuran 12 kilo, dan 17 tabung gas ukuran 40 kilo.
Selain itu, beberapa jenis kendaraan dan peralatan yang digunakan para pelaku juga disita petugas, diantaranya 1 Mitsubishi Fuso jenis Colt Disel B 9113 NYU, 1 Pikap Suzuki APV B 9808 EAE, Suzuki Carri Futura B 9964 NAL, 1 Suzuki Carri Futura B 9993 BUA, 1 Mitsubishi Fuso Colt Diesel B 9227 PDD, 6 sepeda motor, 30 balok es Industri, serta 107 selang Suntik gas.(bli)